MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto

Publisher: Redaktur 15 Maret 2026 2 Min Read
Share
Gedung Mabes TNI di Cilangkap Jakarta Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mabes TNI mengungkap alasan kembalinya jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI yang kini dijabat Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi untuk memperkuat fungsi teritorial organisasi, Minggu 15 Maret 2026.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan jabatan tersebut dihadirkan kembali agar organisasi TNI mampu beradaptasi dengan dinamika tantangan tugas.

“Adanya jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI merupakan salah satu upaya agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap dinamika tantangan tugas,” kata Aulia saat dihubungi.

Menurutnya, Kaster TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan serta pembinaan fungsi teritorial.

Baca Juga:  Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

“Pejabat Kaster TNI bertugas membantu Panglima TNI dalam merumuskan kebijakan dan pembinaan fungsi teritorial, yang merupakan salah satu fungsi utama TNI, khususnya dalam memperkuat kemanunggalan TNI bersama rakyat serta pemberdayaan wilayah pertahanan,” jelasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letjen Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial TNI.

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat mutasi TNI yang diterbitkan pada Maret 2026.

Letjen Bambang sebelumnya menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III.

Sementara itu, jabatan Pangkogabwilhan III kini diisi oleh Mayjen Lucky Avianto yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XVIII/Kasuari.

Jabatan Kaster TNI sendiri pernah dihapus pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid pada 2001 sebagai bagian dari reformasi institusi TNI.

Baca Juga:  Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Berdasarkan Laporan Hak Asasi Manusia 2003 yang diterbitkan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), jabatan tersebut awalnya bernama Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI sebelum berubah menjadi Kepala Staf Teritorial TNI.

Dalam perjalanannya, jabatan tersebut menjalankan fungsi kekaryaan TNI di bidang sosial politik dan pernah diemban sejumlah perwira tinggi, termasuk Agus Widjojo dan Susilo Bambang Yudhoyono. HUM/GIT

TAGGED: Agus Subiyanto, aulia dwi nasrullah, bambang trisnohadi, fungsi teritorial, jabatan kaster, Kapuspen TNI, kaster tni, Mabes TNI, mutasi TNI, organisasi tni, Panglima TNI, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?