MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dahnil Anzar Simanjuntak Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Publisher: Redaktur 14 Maret 2026 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan meminta polisi segera menangkap pelaku serta dalang di balik serangan tersebut, Sabtu 14 Maret 2026.

Dahnil menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku teror yang melakukan kekerasan terhadap aktivis maupun masyarakat sipil.

“Saya mengutuk keras siapa pun pelaku penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS. Tidak ada ruang untuk pelaku-pelaku teror seperti itu,” kata Dahnil kepada wartawan.

Ia juga mendorong aparat kepolisian segera mengungkap pelaku maupun pihak yang berada di balik aksi teror tersebut.

Baca Juga:  Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate

“Saya akan ikut mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap dan mengungkap siapa di balik teror tersebut,” tegasnya.

Politikus Partai Gerindra itu menilai aksi kekerasan tersebut berpotensi memprovokasi situasi keamanan nasional agar terlihat tidak kondusif.

“Karena dipastikan aktor pelaku pastilah berusaha memprovokasi munculnya situasi negeri yang tidak kondusif, saling curiga dan saling menuduh satu dengan lainnya di tengah situasi global yang tak menentu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis 12 Maret 2026.

Ia mengatakan Andrie sebelumnya melakukan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Baca Juga:  Satgas Nusantara Polri Kembali Dibentuk, Siap Amankan Pemilu 2024

Setelah kejadian tersebut, Andrie Yunus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Dimas menilai tindakan tersebut merupakan upaya membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus tersebut.

“Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjenpol Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 13 Maret 2026. HUM/GIT

TAGGED: aktivis kontras, andrie yunus, dahnil anzar, Hak Asasi Manusia, Kapolri, Kasus Kekerasan, keamanan nasional, penyidikan polisi, penyiraman air keras, Polri, teror aktivis, wamen haji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?