JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, termasuk Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, Selasa 10 Maret 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari total 13 orang yang diamankan, sebanyak sembilan orang telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurutnya, tim KPK mengamankan para pihak tersebut di wilayah Rejang Lebong pada malam hari dan mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di kepolisian setempat.
“Para pihak ini diamankan kemarin malam. Dalam rangkaian peristiwanya, tim mengamankan di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu, sehingga kemudian pemeriksaannya juga dilakukan di dua tempat yaitu di Polres Kepahiang dan di Polresta Bengkulu,” ungkapnya.
Saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka dalam perkara tersebut. HUM/GIT


