MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mahasiswi UIN Suska Dibacok Teman Dekat saat Tunggu Sidang Skripsi

Publisher: Redaktur 28 Februari 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi garis polisi.
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Seorang mahasiswi berinisial F (23) dibacok mahasiswa berinisial R (21) saat menunggu sidang skripsi di lantai 2 Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim, Kamis, 26 Februari 2026.

Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB ketika korban bersiap mengikuti sidang skripsi. Pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan menyerangnya menggunakan senjata tajam hingga korban terluka.

Kabid Humas Polda Riau Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan penyerangan.

“Pelaku langsung menghampiri kepada korban dan mengakibatkan korban luka-luka,” kata Pandra, Kamis (26/2).

Selain itu, berkat kesigapan mahasiswa dan petugas keamanan kampus, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara Kota Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Rubicon Eks Mario Dandy Akhirnya Laku Usai Turun Harga 3 Kali

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacokan di bagian kepala dan lengan. Sementara itu, pelaku diamankan di Polsek Bina Widya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami masih akan mendalami terkait motifnya. Yang jelas pelaku sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan dengan latar belakang ada rasa dendam dan rasa sakit hati,” ujar Pandra.

Pelaku dan korban diketahui saling mengenal dan memiliki hubungan yang cukup dekat. Menurutnya, pelaku telah mempersiapkan senjata tajam dari rumah sebelum mendatangi kampus.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman Nus Kei di Bandara Maluku Tenggara

“Pelaku R ini dengan sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa parang dan kapak,” ucapnya.

Wakil Rektor III UIN Suska Riau Harris Simaremare menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan akan menindak pelaku sesuai kode etik yang berlaku.

“Kami komitmen untuk menegakkan kode etik di kampus dan kami menyerahkan proses hukum seluas-luasnya dan setransparan mungkin kepada pihak berwenang,” imbuh Harris.

Kampus memastikan pelaku akan dikenai sanksi terberat secara etis atas perbuatannya. HUM/GIT

TAGGED: fakultas syariat, kekerasan kampus, mahasiswa riau, motif dendam, pembacokan mahasiswa, Penganiayaan, Polda Riau, polsek bina widya, RS Bhayangkara, sidang skripsi, uin suska, uu 1 2023
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita
24 Oktober 2026
Lab Narkoba Terbesar di Indonesia Dibongkar di Aceh, 1,2 Ton Sabu Disita
24 Oktober 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar
23 Oktober 2026
Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita
24 Oktober 2026
Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026
Bandara Arab Saudi Diserang, Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Hindari Penerbangan Transit
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika

Hukum

Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita

Badan Narkotika Nasional

Lab Narkoba Terbesar di Indonesia Dibongkar di Aceh, 1,2 Ton Sabu Disita

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja (tengah) menyaksikan komitmen Imigrasi Bersinar antara Kakanim Jakbar Rakha Sukma Purnama (kiri) dan Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro (kanan).
Hukum

Imigrasi Jakarta Barat Gandeng BNNP DKI, Perkuat Komitmen Imigrasi Bersinar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?