JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sosok Lampri menjadi figur sentral dalam pelantikan 31 pejabat struktural Kementerian ATR/BPN oleh Menteri ATR/Kepala BPN , Rabu, 18 Februari 2026.
Mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah itu resmi “naik kelas” ke pusat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), pos krusial yang menentukan arah penertiban konflik pertanahan dan pelanggaran tata ruang di seluruh Indonesia.
Penunjukan Lampri bukan keputusan instan. Kariernya ditempa dari bawah, berpindah dari satu medan tugas ke medan lain dengan rekam jejak yang teruji.
Sebelum menjabat Kakanwil BPN Jawa Tengah, ia lebih dulu memimpin Kanwil BPN Jawa Timur. Bahkan jauh sebelumnya, ia dikenal sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II yang sukses membawa kantornya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2020.
Tak hanya itu, di Surabaya ia juga mengawal sertifikasi berbagai aset milik Pemerintah Kota dan BUMD, langkah strategis yang dinilai mempersempit ruang gerak mafia tanah.
Di era kepemimpinannya pula, muncul rencana hibah lahan dari untuk pembangunan kantor baru Kantah Surabaya II, meski realisasinya belum sempat tuntas karena ia lebih dulu ditarik ke pusat. Namun, saat ia menjabat Kakanwil BPN Jatim, ia memotori peletakkan batu pertama pembangunan kantor di wilayah Gunung Anyar, Surabaya, tersebut.
Karier Lampri terus menanjak. Ia pernah menjabat Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, lalu dipercaya menjadi Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN—posisi yang membuatnya berada di garis depan komunikasi publik kementerian.
Dari sana, ia kembali ke daerah sebagai Kakanwil BPN Jawa Timur, kemudian Jawa Tengah, sebelum akhirnya dipercaya memegang kendali nasional di Ditjen PPTR.
Kini tantangannya jauh lebih besar. Jika dulu ia menertibkan persoalan di level kota dan provinsi, kini ia harus memastikan pengendalian tanah dan ruang berjalan efektif di seluruh Indonesia—mulai dari penanganan konflik agraria hingga penertiban pelanggaran tata ruang yang kerap memicu polemik.
Pelantikan ini sekaligus menjadi ujian: mampukah Lampri membawa pola kerja tegas dan terukur yang ia bangun di daerah ke panggung nasional? Publik menunggu, terutama dalam isu sensitif seperti konflik lahan dan penataan ruang yang kerap bersinggungan dengan kepentingan besar.
Dengan jabatan Dirjen PPTR di tangan, Lampri tak lagi hanya bekerja di balik meja birokrasi. Ia kini berada di garis depan penertiban tanah dan ruang—wilayah yang menentukan wajah tata kelola agraria Indonesia ke depan.
Ini sejumlahn amanah yang pernah disandang Lampri:
1. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) saat ini
2. Kepala BPN Jawa Tengag
3. Kepala Kanwil BPN Jwa Timur
4. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN
5. Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekjen Kementerian ATR/BPN
6. Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Jawa Timur
7. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro
8. Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara
9. Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT), Kantah Surabaya II. HUM/BAD


