MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Publisher: Admin 5 Februari 2026 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD).
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Upaya memperketat pengawasan terhadap kinerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jawa Timur terus diperkuat.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD), Rabu, 4 Februari 2026  bertempat di Aula Kanwil BPN Jatim.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh layanan pertanahan berjalan sesuai koridor hukum serta menjunjung tinggi kode etik profesi PPAT. Prosesi pelantikan digelar secara hybrid, diikuti secara langsung oleh perwakilan MPPD dari Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Asep Heri Komitmen Wujudkan Jatim Hebat Pilar Indonesia Emas 2045

Turut hadir sebagai saksi, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Yetty Nurbuati Krystianti, serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Agus Setiyadi. Sementara itu, Ketua Pengurus IPPAT Jawa Timur, Sri Jatmikowati, bersama jajaran Majelis Pembina dan Pengawas Wilayah (MPPW), juga mengikuti jalannya pelantikan.

Adapun pengurus MPPD dari kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur mengikuti prosesi pengambilan sumpah secara daring melalui platform Zoom.

Dalam arahannya, Asep Heri menegaskan bahwa MPPD memegang peran krusial sebagai garda pengawal integritas administrasi pertanahan.

Menurutnya, MPPD tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi pembina agar para PPAT bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  8 Pejabat BPN Jatim Dirotasi, Kakanwil Asep Heri: Segera Sesuaikan Ritme, Tak Ada Negosiasi

“Anggota MPPD yang baru dilantik mengemban tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi. Jangan sampai ada celah bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam setiap proses transaksi pertanahan,” tegas Asep Heri.

Ia berharap, dengan dilantiknya MPPD ini, koordinasi antara BPN dan PPAT semakin solid. Penguatan pengawasan sejak hulu dinilai mampu menekan potensi sengketa pertanahan akibat kesalahan administratif.

Ke depan, Asep Heri juga menekankan pentingnya optimalisasi sinergi antara Kanwil dan Kantor Pertanahan di daerah, khususnya dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas serta akurasi data pertanahan di Jawa Timur. HUM/BAD

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jawa Timur, Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Tampilkan Barang Bukti Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta
7 Mei 2026
Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong
7 Mei 2026
Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
7 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Puluhan Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat dari Bandara Soetta, Bayar hingga Rp 220 Juta

Hukum

Hakim Soroti Motif, CCTV, dan Dugaan Operasi Khusus di Sidang Air Keras Andrie Yunus

Hukum

Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbelit soal Luka Gosong

Hukum

Hakim Dalami Dugaan Operasi Khusus dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?