MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Publisher: Redaktur 3 Februari 2026 2 Min Read
Share
Pandji Pragiwaksono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan adat Toraja dari materi stand up comedy lama, Senin 2 Februari 2026.

Pandji diperiksa setelah adanya laporan dugaan penghinaan adat Toraja yang kini telah masuk tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

“Betul terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombespol Rizky saat dikonfirmasi.

Menurutnya, Pandji masih berstatus sebagai saksi meski perkara tersebut sudah berada pada tahap penyidikan.

“Betul diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap penyidikan,” ujarnya.

Pandji mengakui menerima panggilan pemeriksaan dari kepolisian dan menyebut perkara itu berasal dari pertunjukan lawakan yang digelarnya pada 2013.

Baca Juga:  Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

“Dapat panggilan untuk terkait kasus Toraja. Pertunjukannya tahun 2013 dan dipermasalahkan sekarang,” kata Pandji.

Ia menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja, namun tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Saya ikutin prosesnya saja,” ujarnya.

Pandji mengaku mendapat 48 pertanyaan penyidik yang berkaitan dengan materi video stand up comedy miliknya.

“Seputar materi video stand up saya,” katanya.

Sebelumnya, Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja karena salah satu materi lawakan tunggalnya dinilai menghina adat pemakaman masyarakat Toraja.

Materi tersebut menyinggung prosesi pemakaman adat Toraja yang membutuhkan biaya besar dan praktik penyimpanan jenazah di rumah keluarga.

Baca Juga:  Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Polemik atas materi lawakan yang telah berusia 12 tahun itu kini berujung pada proses hukum dan tuntutan adat dari perwakilan masyarakat Toraja.

Pandji juga menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya setelah berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rukka Sombolinggi.

Ia mengakui materi lawakannya tidak peka terhadap nilai dan makna budaya Toraja. HUM/GIT

TAGGED: adat toraja, Bareskrim Polri, dugaan penghinaan, hukum pidana, Jakarta, kasus toraja, laporan adat, Pandji Pragiwaksono, pemeriksaan saksi, stand-up comedy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Oknum Polisi Bripka DW Diduga Jadi Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda
19 Mei 2026
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Sasiang Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU
19 Mei 2026
Komunikasi Terakhir 2 Jurnalis Republika sebelum Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
19 Mei 2026
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Netanyahu Sebut Misi Bantuan Gaza Skema Jahat
19 Mei 2026
Global Peace Convoy Indonesia Ungkap 5 WNI Ditangkap Israel Dalam Misi Flotilla Gaza
19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Polisi Bripka DW Diduga Jadi Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda
19 Mei 2026
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Sasiang Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU
19 Mei 2026
Komunikasi Terakhir 2 Jurnalis Republika sebelum Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
19 Mei 2026
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Netanyahu Sebut Misi Bantuan Gaza Skema Jahat
19 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Oknum Polisi Bripka DW Diduga Jadi Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda

Bareskrim

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Sasiang Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU

Internasional

Komunikasi Terakhir 2 Jurnalis Republika sebelum Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla

Internasional

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Netanyahu Sebut Misi Bantuan Gaza Skema Jahat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?