MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Publisher: Redaktur 3 Februari 2026 2 Min Read
Share
Pandji Pragiwaksono.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan adat Toraja dari materi stand up comedy lama, Senin 2 Februari 2026.

Pandji diperiksa setelah adanya laporan dugaan penghinaan adat Toraja yang kini telah masuk tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

“Betul terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Kasubdit 1 Siber Bareskrim Polri Kombespol Rizky saat dikonfirmasi.

Menurutnya, Pandji masih berstatus sebagai saksi meski perkara tersebut sudah berada pada tahap penyidikan.

“Betul diperiksa sebagai saksi dan sudah tahap penyidikan,” ujarnya.

Pandji mengakui menerima panggilan pemeriksaan dari kepolisian dan menyebut perkara itu berasal dari pertunjukan lawakan yang digelarnya pada 2013.

Baca Juga:  Kasus Judi Online Rp 55 Miliar Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

“Dapat panggilan untuk terkait kasus Toraja. Pertunjukannya tahun 2013 dan dipermasalahkan sekarang,” kata Pandji.

Ia menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja, namun tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Saya ikutin prosesnya saja,” ujarnya.

Pandji mengaku mendapat 48 pertanyaan penyidik yang berkaitan dengan materi video stand up comedy miliknya.

“Seputar materi video stand up saya,” katanya.

Sebelumnya, Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja karena salah satu materi lawakan tunggalnya dinilai menghina adat pemakaman masyarakat Toraja.

Materi tersebut menyinggung prosesi pemakaman adat Toraja yang membutuhkan biaya besar dan praktik penyimpanan jenazah di rumah keluarga.

Baca Juga:  Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Polemik atas materi lawakan yang telah berusia 12 tahun itu kini berujung pada proses hukum dan tuntutan adat dari perwakilan masyarakat Toraja.

Pandji juga menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya setelah berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rukka Sombolinggi.

Ia mengakui materi lawakannya tidak peka terhadap nilai dan makna budaya Toraja. HUM/GIT

TAGGED: adat toraja, Bareskrim Polri, dugaan penghinaan, hukum pidana, Jakarta, kasus toraja, laporan adat, Pandji Pragiwaksono, pemeriksaan saksi, stand-up comedy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!
9 Juli 2026
Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK
9 Juli 2026
Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap
9 Juli 2026
Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan secara simbolis kepada 1.000 penerima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (10/7).
Pemerintahan

Pemkab Sidoarjo Gelontorkan 4.000 Beasiswa, Subandi: Jangan Ada Anak Putus Sekolah!

Hukum

Terungkap! Begini Modus TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi Eksploitasi Anak Jadi PSK

Hukum

Polda Metro Jaya Bongkar TPPO Berkedok Kafe Karaoke di Bekasi, 12 Tersangka Ditangkap

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?