MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Publisher: Redaktur 22 Januari 2026 2 Min Read
Share
Kajari Sampang Fadilah Helmi saat menjalankan tugas sebelum diperiksa Kejaksaan Agung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi, diperiksa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang setelah adanya laporan masyarakat, Kamis 22 Januari 2026.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono membenarkan pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi yang dilakukan oleh unsur intelijen dan pengawasan.

“Benar diperiksa di Kejagung oleh bidang intel dan pengawasan,” kata Rudi Margono saat dikonfirmasi.

Ia menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang masih dalam tahap pendalaman.

“Dugaan penyalahgunaan wewenang,” sambungnya.

Menurut Rudi, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi serta mendalami alat bukti yang ada untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga:  Kejagung Rotasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejaksaan Negeri Diganti

“Saksi-saksi terkait akan diperiksa, pelimpahan ke Pidsus tergantung alat buktinya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan bahwa Fadilah Helmi telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Iya memang sempat diperiksa di sini kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih objektif,” kata Agus.

Agus menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan prosedur internal dan tidak berarti penahanan.

“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.

Ia menambahkan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan etika dan disiplin jaksa serta komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme Korps Adhyaksa.

Baca Juga:  Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah ke Luar Negeri oleh Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Ratusan Miliar

“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” ujar Agus. HUM/GIT

TAGGED: dugaan penyalahgunaan wewenang, fadilah helmi, Jakarta, kajari sampang, Kejagung, Kejati Jatim, laporan masyarakat, pemeriksaan jaksa, pengawasan kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

Peristiwa

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?