MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Publisher: Redaktur 22 Januari 2026 2 Min Read
Share
Kajari Sampang Fadilah Helmi saat menjalankan tugas sebelum diperiksa Kejaksaan Agung.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur, Fadilah Helmi, diperiksa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang setelah adanya laporan masyarakat, Kamis 22 Januari 2026.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono membenarkan pemeriksaan terhadap Fadilah Helmi yang dilakukan oleh unsur intelijen dan pengawasan.

“Benar diperiksa di Kejagung oleh bidang intel dan pengawasan,” kata Rudi Margono saat dikonfirmasi.

Ia menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang masih dalam tahap pendalaman.

“Dugaan penyalahgunaan wewenang,” sambungnya.

Menurut Rudi, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi serta mendalami alat bukti yang ada untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga:  Satgas Nusantara Polri Kembali Dibentuk, Siap Amankan Pemilu 2024

“Saksi-saksi terkait akan diperiksa, pelimpahan ke Pidsus tergantung alat buktinya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan bahwa Fadilah Helmi telah dibawa ke Jakarta oleh Tim Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Iya memang sempat diperiksa di sini kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk lanjut pemeriksaan di sana supaya lebih objektif,” kata Agus.

Agus menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan prosedur internal dan tidak berarti penahanan.

“Ini pemeriksaan biasa, bukan terus dikurung begitu bukan,” imbuhnya.

Ia menambahkan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan etika dan disiplin jaksa serta komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme Korps Adhyaksa.

Baca Juga:  KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500

“Laporan masyarakat pasti diperiksa, itu wujud nyata komitmen Jaksa Agung yang akan menindak anak buahnya ketika melakukan perbuatan tercela,” ujar Agus. HUM/GIT

TAGGED: dugaan penyalahgunaan wewenang, fadilah helmi, Jakarta, kajari sampang, Kejagung, Kejati Jatim, laporan masyarakat, pemeriksaan jaksa, pengawasan kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad
13 September 2026
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran
13 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad
13 September 2026
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran
13 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Hukum

Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran

Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Imigrasi

Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?