MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun

Publisher: Redaktur 21 Januari 2026 2 Min Read
Share
Wali Kota Madiun Maidi saat berada di Gedung KPK usai terjaring operasi tangkap tangan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan fee proyek yang disamarkan melalui dana corporate social responsibility, Selasa 20 Januari 2026.

KPK menduga penerimaan tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun. Ada yang juga kemudian dikamuflase menggunakan modus-modus CSR,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Budi Prasetyo menyebut konstruksi perkara secara rinci belum dapat disampaikan kepada publik.

Baca Juga:  Diperiksa KPK, Anggota DPR Satori Akui Pakai CSR BI untuk Kegiatan di Dapil

“Nanti konstruksi lengkapnya seperti apa, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini, termasuk juga pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Selain itu, KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap Maidi dan delapan orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

“Telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” kata Budi.

Sebelumnya, Maidi terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun pada Senin 19 Januari 2026.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Buka Peluang Sita Akun Medsos Richard Lee Dalam Kasus Perlindungan Konsumen

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan belasan orang serta barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. HUM/GIT

TAGGED: dana CSR, fee proyek, Jakarta, Jawa Timur, korupsi daerah, KPK, maidi, OTT KPK, Penyidikan KPK, wali kota madiun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?