MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Publisher: Redaktur 20 Januari 2026 2 Min Read
Share
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui menerima aliran dana Rp 3 miliar dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

Selain itu, Noel menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengakui kesalahan yang telah dilakukan dalam perkara tersebut.

“Menerima Rp 3 miliar,” ujar Noel di sela skors persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sementara itu, Noel menyampaikan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan dan menilai majelis hakim telah memberi ruang yang adil bagi terdakwa maupun penuntut umum.

Baca Juga:  KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara

“Ini perbuatan saya, saya akui, saya bersalah, dan saya harus bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan,” ujarnya.

Sebelum sidang dakwaan, Noel juga melontarkan sindiran terkait narasi yang menyebut dirinya sebagai gembong korupsi dalam perkara tersebut.

“Kalau dibilang saya gembong, ya saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian melakukan korupsi massal, silakan jadikan berita biar keren,” ucap Noel.

Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu dibebani dengan perkara yang menjerat dirinya karena kasus tersebut merupakan tanggung jawab pribadi.

“Presiden jangan dibebani hal seperti ini. Ini perbuatan saya dan saya harus bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga:  Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi

Dalam dakwaan, jaksa KPK mengungkap alur penerimaan dana Rp 3 miliar yang disebut sempat diserahkan melalui pihak perantara dan diterima oleh anak Noel.

Jaksa menyebut Noel didakwa bersama sejumlah pihak lain dan dijerat Pasal 12 huruf e atau 12 huruf b serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. HUM/GIT

TAGGED: eks wamenaker, Immanuel Ebenezer, Jakarta, kasus k3, Korupsi, KPK, Noel, pemerasan k3, sidang tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi

Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

Nasional

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?