MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Roy Suryo Enggan Temui Jokowi Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah

Publisher: Redaktur 17 Januari 2026 2 Min Read
Share
Roy Suryo memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id   – Roy Suryo menyatakan enggan bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu dan menyinggung pertemuan Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis dengan Jokowi, Kamis 15 Januari 2026.

Roy Suryo menegaskan tidak akan menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai status tersangka disematkan kepadanya dalam kasus tudingan ijazah palsu.

“Nggak, nggak, nggak (akan bertemu Jokowi),” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya.

Ia juga menyinggung dua tersangka lain, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang sempat sowan ke rumah Jokowi di Solo.

Baca Juga:  Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan di Polres Kudus

Roy Suryo mengaku telah berkomunikasi dengan keduanya dan menegaskan tidak ada permintaan maaf dalam pertemuan tersebut.

“Orang yang bersangkutan sudah menyatakan nggak ada minta maaf. Jadi makannya kita tunggu saja, nggak ada minta maaf. Ini foto pertemuan palsu, nggak ada,” ujarnya.

Ia menambahkan pernyataan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis justru menimbulkan berbagai tafsir di masyarakat.

“Statement dari ES Eggi Sudjana kemudian Damai Hari Lubis itu akan membuat orang-orang bertanya-tanya dan membuat pemikiran di kepala mereka menjadi pusing,” ucapnya.

Selain itu, Roy Suryo mengaku telah memperoleh informasi terkait pengajuan restorative justice dari Jokowi kepada Polda Metro Jaya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Baca Juga:  Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik

“Iya, katanya sudah mengajukan restorative justice dua minggu yang lalu,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo membenarkan pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Ia menyebut pertemuan tersebut merupakan silaturahmi dan tidak menutup kemungkinan menjadi pertimbangan penerapan keadilan restoratif oleh penyidik.

“Menurut saya, ada atau tidak permintaan maaf itu tidak perlu diperdebatkan, karena niat baik silaturahmi harus saya hormati dan saya hargai,” kata Jokowi. HUM/GIT

TAGGED: Damai Hari Lubis, Eggi Sudjana, ijazah jokowi, Jakarta, jokowi solo, Kasus Ijazah, Polda Metro Jaya, Restorative Justice, Roy Suryo, tersangka ijazah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas Imigrasi Ponorogo mengawal pendeportasian WN Malaysia sampai ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Overstay 15 Tahun, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Lewat Juanda
4 Maret 2026
Jajaran imigrasi memimpin rapat koordinasi pengawasan orang asing yang diikuti oleh berbagai stakeholder.
Timpora Kabupaten Semarang Perkuat Deteksi Dini, Imigrasi Tegaskan Komitmen Pengawasan Orang Asing
4 Maret 2026
Trio Terdakwa Lolos Jeratan Pasal Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi
4 Maret 2026
Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global
4 Maret 2026
20 Nama Calon Bos Baru OJK Dirilis di Jakarta, Friderica hingga Pahala Mansury Lolos Tahap I
4 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Trio Terdakwa Lolos Jeratan Pasal Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi
4 Maret 2026
Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global
4 Maret 2026
20 Nama Calon Bos Baru OJK Dirilis di Jakarta, Friderica hingga Pahala Mansury Lolos Tahap I
4 Maret 2026
Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK di Mapolres Usai OTT Bupati
4 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas Imigrasi Ponorogo mengawal pendeportasian WN Malaysia sampai ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Imigrasi

Overstay 15 Tahun, Imigrasi Ponorogo Deportasi WN Malaysia Lewat Juanda

Jajaran imigrasi memimpin rapat koordinasi pengawasan orang asing yang diikuti oleh berbagai stakeholder.
Imigrasi

Timpora Kabupaten Semarang Perkuat Deteksi Dini, Imigrasi Tegaskan Komitmen Pengawasan Orang Asing

Korupsi

Trio Terdakwa Lolos Jeratan Pasal Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi

Internasional

Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?