MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Publisher: Redaktur 16 Januari 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – PT Kereta Api Indonesia memastikan pemesanan tiket kereta api antarkota untuk periode libur Lebaran 2026 masih mengikuti ketentuan H-45 sebelum keberangkatan, sebagaimana disampaikan melalui akun resmi KAI121, Jumat, 16 Januari 2026.

Awal tahun ini, informasi jadwal pemesanan tiket kereta Lebaran banyak dicari masyarakat seiring persiapan perjalanan mudik menjelang Ramadan.

Merujuk unggahan akun Instagram resmi KAI121, hingga kini tidak ada perubahan kebijakan terkait jangka waktu pemesanan tiket kereta api antarkota.

“Jadi, sampai saat ini periode pemesanan tiket KA antarkota masih H-45 sebelum keberangkatan, dan belum ada perubahan jangka waktu,” tulis KAI dalam keterangannya.

Baca Juga:  KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

KAI menegaskan tiket kereta Lebaran 2026 tidak dijual lebih awal dari ketentuan tersebut dan meminta masyarakat tidak mempercayai pihak yang menawarkan tiket di luar jadwal resmi.

Dalam unggahan yang dipublikasikan 5 Januari 2026 itu, KAI juga mengimbau calon penumpang waspada terhadap oknum tidak bertanggung jawab serta mulai merencanakan perjalanan mudik sejak dini.

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada 21 dan 22 Maret 2026. Dengan aturan H-45, tiket untuk keberangkatan 21 Maret 2026 diperkirakan mulai bisa dipesan pada 4 Februari 2026.

Adapun tiket keberangkatan 22 Maret 2026 diperkirakan mulai dapat dipesan pada 5 Februari 2026, dan seterusnya mengikuti tanggal keberangkatan masing-masing.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap 7 Tersangka Teroris Jaringan NII dan AD Saat Nataru 2026

KAI menyampaikan informasi resmi penjualan tiket kereta Lebaran 2026 akan diumumkan melalui kanal media sosial KAI121 dan mengimbau masyarakat hanya membeli tiket melalui jalur resmi. HUM/GIT

TAGGED: h-45, Jakarta, KAI, kai121, kereta api, lebaran 2026, Mudik Lebaran, tiket kereta, tiket lebaran
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi Kepala Rudenim Surabaya, Rubiyanto Sugesi, memberika keterangan pers menyoal WNA Afghanistan.
Imigrasi Jatim Amankan WNA Afghanistan Pemalsu KITAS, Terbongkar dari Aktivitas Finansial Digital
7 Juni 2026
Petugas imigrasi menggelar operasi senyap di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, membuahkan hasil dengan mengamankan 4 WNA Tiongkok yang diduga terlibat aktivitas mencurigakan.
Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diciduk
7 Juni 2026
Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet, Pelantikan Berpotensi Digelar Pekan Depan
7 Juni 2026
Peran Mantan Artis Fabiola Terungkap dalam Kasus Scammer Internasional di Sukoharjo
7 Juni 2026
BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bangli, Hashish dari Thailand Diduga Akan Diedarkan di Bali
7 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi menggelar operasi senyap di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, membuahkan hasil dengan mengamankan 4 WNA Tiongkok yang diduga terlibat aktivitas mencurigakan.
Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diciduk
7 Juni 2026
Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet, Pelantikan Berpotensi Digelar Pekan Depan
7 Juni 2026
Peran Mantan Artis Fabiola Terungkap dalam Kasus Scammer Internasional di Sukoharjo
7 Juni 2026
BNN Tangkap Dua WN Rusia di Bangli, Hashish dari Thailand Diduga Akan Diedarkan di Bali
7 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi Kepala Rudenim Surabaya, Rubiyanto Sugesi, memberika keterangan pers menyoal WNA Afghanistan.
Hukum

Imigrasi Jatim Amankan WNA Afghanistan Pemalsu KITAS, Terbongkar dari Aktivitas Finansial Digital

Petugas imigrasi menggelar operasi senyap di Puri Anjasmoro, Semarang Barat, membuahkan hasil dengan mengamankan 4 WNA Tiongkok yang diduga terlibat aktivitas mencurigakan.
Headlines

Imigrasi Semarang Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, 4 WNA Tiongkok Diciduk

Pemerintahan

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet, Pelantikan Berpotensi Digelar Pekan Depan

Hukum

Peran Mantan Artis Fabiola Terungkap dalam Kasus Scammer Internasional di Sukoharjo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?