MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

Publisher: Redaktur 25 Desember 2025 2 Min Read
Share
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani angkat bicara terkait penetapan Wakil Gubernur Babel, Hellyana, sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bareskrim Polri.

Hidayat menegaskan kasus tersebut merupakan urusan pribadi dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

Hidayat Arsani menekankan bahwa proses hukum harus dijalani tanpa intervensi dan tidak pandang bulu. Ia menyebut penanganan kasus tersebut sepenuhnya berada dalam ranah hukum.

“Mari kita ikuti proses hukum. Hukum ini tidak pandang bulu. Kasus Ibu Wagub ini adalah urusan pribadi. Dia dikenakan menggunakan dokumen palsu alias ijazah palsu, katanya begitu,” ujar Hidayat Arsani, Selasa 23 Desember 2025 petang.

Baca Juga:  Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hidayat juga menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hellyana tidak memiliki kaitan dengan dirinya, termasuk dalam proses pencalonan bersama pada Pilkada Serentak 2024.

“Ini merupakan ranah hukum yang harus dilaksanakan. Bagi saya, tidak ada kaitannya dengan saya. Karena waktu beliau mencalonkan wakil gubernur, beliau menggunakan ijazah SMA,” terangnya.

Ia berharap Hellyana dapat menjalani proses hukum dengan baik serta tetap bertanggung jawab menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.

“Kita berharap, dengan adanya kasus ini, ibu dapat melaksanakan kewajibannya untuk menyelesaikan proses hukum di Mabes Polri,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dugaan pemalsuan dokumen pendidikan. HUM/GIT

Baca Juga:  Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
TAGGED: Bareskrim Polri, Hellyana tersangka, Hidayat Arsani, ijazah palsu, Wagub Babel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar

Hukum

ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania

Hukum

Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus

Hukum

Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?