JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil akhir seleksi calon pejabat pimpinan tinggi (JPT) Pratama untuk enam jabatan strategis di lingkungan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, panitia seleksi telah menetapkan masing-masing tiga kandidat untuk setiap posisi JPT Pratama yang dibuka.
“Dalam proses seleksi JPT Pratama di sejumlah jabatan eselon II di lingkungan KPK, tadi malam sudah dipublikasikan hasil panitia seleksi untuk terpilihnya tiga kandidat di masing-masing posisi,” kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 24 Desember 2025.
Menurut Budi, dari tiga kandidat tersebut nantinya akan dipilih satu orang untuk mengisi setiap jabatan. Pemilihan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kewenangan ada di PPK atau Sekretaris Jenderal KPK untuk menentukan satu orang yang terpilih menduduki jabatan JPT Pratama tersebut,” ujarnya.
Adapun daftar calon pejabat pimpinan tinggi pratama KPK yang lolos seleksi akhir sebagai berikut:
Kepala Biro Hukum
- Farhan Abdi Utama (Badan Kepegawaian Negara)
- Iskandar Marwanto (Komisi Pemberantasan Korupsi)
- Wahyu Tri Hartomo (Kementerian Hukum)
Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
- Dzikran Kurniawan (Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta)
- Kuswanto (Komisi Pemberantasan Korupsi)
- Taryanto (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Direktur Penyelidikan
- Achmad Taufik (Komisi Pemberantasan Korupsi)
- Farhan (Kejaksaan Republik Indonesia)
- Tessa Mahardhika Sugiarto (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Direktur Penuntutan
- Budhi S (Komisi Pemberantasan Korupsi)
- Agustinus Heri Mulyanto (Kejaksaan Republik Indonesia)
- Wagiyo (Kejaksaan Republik Indonesia)
Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat
- Danang Sri Wibowo Riyanto (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
- Kunto Ariawan (Komisi Pemberantasan Korupsi)
- Rahmaluddin Saragih (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Direktur Koordinator dan Supervisi Wilayah V
- David Hartono Hutauruk (Komisi Pemberantasan Korupsi)
- Maruli Tua (Komisi Pemberantasan Korupsi)
- Niken Wulandari (Pemerintah Kabupaten Bintan)
KPK menegaskan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan untuk memastikan terpilihnya pejabat yang memiliki integritas dan kompetensi dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. HUM/GIT

