MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang

Publisher: Admin 11 Desember 2025 2 Min Read
Share
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Ad imageAd image

KUPANG, NTT, Memoindonesia.co.id  — Pada Rabu, 10 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang menggelar kegiatan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.

Dalam kegiatan ini, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Mikael Agung Melburan, S.H., menyerahkan sebanyak 500 sertipikat tanah elektronik kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M.

Serah terima ini menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan PTSL di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang pada tahun 2025 menunjukkan progres signifikan.

Program PTSL terus digencarkan sebagai upaya pemerintah memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meningkatkan pelayanan pertanahan, dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kepemilikan aset yang sah.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Dorong Percepatan Sertifikasi 80 Ribu Tanah Wakaf NU

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja tim ajudikasi serta partisipasi masyarakat.

Penyerahan 500 sertipikat tanah elektronik ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mempercepat pelayanan pertanahan di Kabupaten Kupang.

PTSL bukan hanya program administrasi, tetapi sebuah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada seluruh tim Panitia Ajudikasi serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif. Kami akan terus memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi warga Kabupaten Kupang,” ujar Wawas.

“Dengan meningkatnya jumlah bidang tanah yang terdaftar dan tersertipikasi, kami berharap masyarakat semakin terbantu dalam memanfaatkan aset mereka, baik untuk kegiatan ekonomi, pembangunan keluarga, maupun kebutuhan lainnya. Kami terus berkomitmen menyelesaikan target PTSL Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu dan berkualitas,” sambung mantan Kasi PHP Kantah Surabaya I ini.

Baca Juga:  Kantah Administrasi Jakarta Utara Penuhi Target PTSL 2023

Pelaksanaan serah terima ini menegaskan komitmen ATR/BPN untuk menyukseskan target PTSL di Kabupaten Kupang dan seluruh wilayah NTT.

Dengan semakin banyaknya bidang tanah yang terdaftar, diharapkan dapat memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum pertanahan. HUM/BAD

TAGGED: BPN, Kabupaten Kupang, Kantah Kupang, PTSL, Sertifikasi Tanah, Sertifikat Elektronik, Wawas Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek
14 Maret 2026
Habiburokhman Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
14 Maret 2026
Mutasi TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi Naik Pangkat Jadi Letjen
14 Maret 2026
KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek
14 Maret 2026
Habiburokhman Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
14 Maret 2026
Mutasi TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi Naik Pangkat Jadi Letjen
14 Maret 2026
KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

Hukum

Habiburokhman Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Pertahanan

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi Naik Pangkat Jadi Letjen

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?