MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap Polisi di Bali Terkait Konten Asusila

Publisher: Redaktur 7 Desember 2025 2 Min Read
Share
Bonnie Blue. Foto: Instagram @bonnieblue
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id – Bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger atau Bonnie Blue, ditangkap polisi di Bali terkait dugaan produksi dan penyebaran konten asusila setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat 5 Desember 2025.

Penangkapan perempuan berusia 26 tahun itu berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Perenan.

Aktivitas tersebut terdeteksi oleh warga sehingga dilaporkan kepada polisi. Polisi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Petugas mendapati studio tersebut diduga sedang digunakan untuk membuat video asusila.

“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” ujar Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung.

Baca Juga:  Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan China di Bali

Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa kamera, alat kontrasepsi, dan mobil pikap biru bertuliskan Bonnie Blue’s BangBus.

Sebanyak 18 warga negara asing turut diamankan, satu di antaranya perempuan. Dari 18 warga negara asing tersebut, 14 orang berasal dari Australia.

Mereka masing-masing berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24).

Polisi menetapkan empat orang sebagai terduga pelaku, yaitu Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, L.A.J. (27) asal Inggris, I.N.L. (27) warga negara Inggris, dan J.J.T.W. (28) asal Australia.

Baca Juga:  Balai Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung Kicau dari Bali ke Jawa

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, 18 warga negara asing itu dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing.

“Untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” ujar AKBP M Arif Batubara. HUM/GIT

TAGGED: Bali, Bintang porno, Bonnie Blue, Kasus asusila, konten asusila, Penangkapan WNA, Polisi Badung, Polres Badung, Studio Perenan, WNA Australia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?