JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melantik sejumlah pejabat eselon I berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 185/TPA Tahun 2025.
Salah satu nama yang menjadi sorotan publik ialah mantan Penyelidik Utama KPK, Harun Al Rasyid, yang dikenal dengan julukan raja operasi tangkap tangan (OTT).
Pelantikan tersebut telah digelar pada 26 November 2025 di Masjid Al-Ikhlas, Komplek Kementerian Haji dan Umrah RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Prosesi dipimpin langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, serta disaksikan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat tinggi madya resmi diangkat, yaitu:
- Sekretaris Jenderal: Teguh Dwi Nugroho
- Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Puji Raharjo
- Direktur Jenderal Pelayanan Haji: Ian Heriyawan
- Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah: Jaenal Effendi
- Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Harun Al Rasyid
- Inspektur Jenderal: Dendi Suryadi
- Staf Ahli Bidang Manajemen dan Transformasi Layanan Publik: Ramadhan Harisman
Dalam sambutannya, Irfan Yusuf menegaskan bahwa pelantikan di masjid bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk penegasan nilai pelayanan kepada jamaah haji dan umrah.
Ia menyebut pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan kebutuhan mendesak untuk melakukan perubahan nyata dalam tata kelola haji dan umrah nasional.
“Pelantikan pejabat di masjid ini benar-benar penuh keberkahan. Ini menggambarkan kesiapan kita menjadi pelayan tamu-tamu Allah,” ujar Irfan Yusuf.
Irfan meminta para pejabat yang dilantik menjadi agen perubahan, memperkuat koordinasi lintas instansi, dan meningkatkan kualitas komunikasi publik.
Ia menyebut kementerian sangat terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari transparansi dan profesionalisme.
“Kami yakin Kemenhaj akan menjadi kementerian yang modern, profesional, kreatif, dan inovatif,” ucapnya. HUM/GIT

