MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Gerebek Rumah Peredaran Narkoba di Pekalongan, Pelaku Tembaki Petugas

Publisher: Redaktur 29 November 2025 2 Min Read
Share
Penggerebekan rumah yang diduga menjadi sumber peredaran narkoba di Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan, Selasa malam.
Ad imageAd image

PEKALONGAN, Memoindonesia.co.id – Polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi sumber peredaran narkoba di Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan, dan mendapat perlawanan menggunakan airsoft gun serta senjata tajam sebelum menangkap tiga orang pelaku, Selasa 25 November 2025.

Penggerebekan berawal dari penangkapan dua pria penguasa obat keras jenis Alprazolam di Jalan Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Keduanya ditangkap pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pekalongan Iptu Albertus Sudaryono mengatakan kedua pria itu mengaku memperoleh obat keras dari A yang berdomisili di Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat.

“Setelah diinterogasi, barang haram tersebut diakui didapatkan dari A (44) yang berdomisili di Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan,” ujarnya.

Baca Juga:  500 Kg Narkoba Dimusnahkan: Silmy Karim & Komjen Suyudi Pukul Balik Peredaran Narkoba di Usia Produktif

Tim Opsnal kemudian menuju rumah A dengan dipandu salah satu tersangka sebelumnya, KA. Penggerebekan dilakukan sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Perlawanan dari dalam rumah membuat proses penangkapan berlangsung lama. Sejumlah orang di dalam rumah menembaki petugas menggunakan airsoft gun. Para pelaku juga melakukan perlawanan memakai senjata tajam. Salah satu mobil petugas terkena peluru airsoft gun pada jendela pintu depan.

Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol Farid mengatakan pihaknya meminta bantuan Brimob Polda Jateng.

“Karena ada perlawanan, kita minta back up dari Polres Pekalongan Kota dan dari Brimob untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Terduga pelaku sempat menolak menyerah sehingga petugas mendobrak pintu dan memberikan tembakan peringatan.

Tiga orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk MA. Mereka langsung dibawa ke kantor polisi. Penggeledahan dilakukan setelah pelaku dilumpuhkan.

Barang bukti yang disita antara lain satu pucuk airsoft gun merek Baretta tipe M84 dan 24 butir psikotropika Alprazolam.

Ketua RT 6 Kelurahan Pringrejo Ahmad Tazali membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Yang diamankan yang saya lihat tadi ada senjata tajam sama itu apa, pistol,” ujarnya.

Ahmad mengatakan salah satu penghuni rumah dikenal berjualan daring dan ikut jual beli burung lomba.

Baca Juga:  Tetapkan 2 Tersangka, Polisi Buru DPO Pengendali Pabrik Sabu Jaringan Iran

“Kesehariannya sering jual beli online, burung juga ikut lomba,” katanya.

Ahmad menyebut penghuni rumah selama ini berhubungan baik dengan warga sekitar.

“Alhamdulillah baik, tidak ada masalah,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: airsoft gun, alprazolam, brimob jateng, Kota Pekalongan, narkoba pekalongan, penggerebekan narkoba, penggerebekan rumah, Peredaran Narkoba, polisi pekalongan, satresnarkoba pekalongan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?