MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Publisher: Redaktur 28 November 2025 2 Min Read
Share
Suami mantan Dirut ASDP, Zaim Uchrowi, mendatangi Rutan KPK Merah Putih untuk menjenguk Ira Puspadewi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Suami mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, yakni Zaim Uchrowi, mendatangi Rutan KPK Merah Putih pada Kamis 27 November 2025. Kedatangannya untuk menengok Ira yang masih menunggu kepastian administrasi setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi.

Zaim Uchrowi terlihat tiba di Rutan KPK Merah Putih pada siang hari. Ia menyampaikan bahwa kondisi Ira dalam keadaan baik setelah sempat berbincang di ruang kunjungan. Namun, ia mengaku belum mengetahui kapan istrinya dapat keluar dari rutan.

“Wah, kita nggak tahu, itu kan wewenang dari dalam. Kita percaya lah prosesnya. Saya juga nggak tahu, pokoknya kita nunggu,” ujarnya di depan Rutan KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Ira Puspadewi Bebas lewat Rehabilitasi Presiden dan Ungkap Beratnya Malam di Penjara

Zaim juga membawa sejumlah barang milik Ira yang mulai dipindahkan dari dalam rutan secara bertahap. “Iya tentu, barangnya banyak yang perlu dikirim satu-satu. Masih, masih (ada barang-barang),” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kabar mengenai rehabilitasi tersebut pertama kali diketahui melalui siaran televisi. Dirinya mengaku terkejut, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kita lihatnya juga di TV. Kebetulan ada teman yang sedang main ke rumah, kemudian diberi tahu ada berita itu, ya kaget lah. Tentu kita sangat berterima kasih kepada Presiden. Ini sesuatu yang tidak kita duga,” ungkap Zaim.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga mantan petinggi PT ASDP, termasuk Ira Puspadewi. Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Negara pada Selasa 25 November 2025.

Baca Juga:  5 Fakta Vonis Etik Puluhan Pegawai Rutan KPK Terkait Kasus Pungli

Dasco menjelaskan, rehabilitasi tersebut berawal dari banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPR. Komisi Hukum DPR kemudian melakukan kajian sebelum hasilnya diserahkan kepada pemerintah.

Untuk diketahui, dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP, Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara.

Dua pejabat ASDP lain, yaitu M Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, masing-masing divonis 4 tahun. Kini ketiganya mendapatkan rehabilitasi Presiden. HUM/GIT

TAGGED: ASDP, Ira Puspadewi, Rehabilitasi Presiden Prabowo, Rutan KPK, Zaim Uchrowi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?