MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Publisher: Redaktur 28 November 2025 2 Min Read
Share
Suami mantan Dirut ASDP, Zaim Uchrowi, mendatangi Rutan KPK Merah Putih untuk menjenguk Ira Puspadewi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Suami mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, yakni Zaim Uchrowi, mendatangi Rutan KPK Merah Putih pada Kamis 27 November 2025. Kedatangannya untuk menengok Ira yang masih menunggu kepastian administrasi setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi.

Zaim Uchrowi terlihat tiba di Rutan KPK Merah Putih pada siang hari. Ia menyampaikan bahwa kondisi Ira dalam keadaan baik setelah sempat berbincang di ruang kunjungan. Namun, ia mengaku belum mengetahui kapan istrinya dapat keluar dari rutan.

“Wah, kita nggak tahu, itu kan wewenang dari dalam. Kita percaya lah prosesnya. Saya juga nggak tahu, pokoknya kita nunggu,” ujarnya di depan Rutan KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Kesaksian soal 'Hukuman Tambahan' Tahanan KPK Jika Telat Beri Setoran

Zaim juga membawa sejumlah barang milik Ira yang mulai dipindahkan dari dalam rutan secara bertahap. “Iya tentu, barangnya banyak yang perlu dikirim satu-satu. Masih, masih (ada barang-barang),” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa kabar mengenai rehabilitasi tersebut pertama kali diketahui melalui siaran televisi. Dirinya mengaku terkejut, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kita lihatnya juga di TV. Kebetulan ada teman yang sedang main ke rumah, kemudian diberi tahu ada berita itu, ya kaget lah. Tentu kita sangat berterima kasih kepada Presiden. Ini sesuatu yang tidak kita duga,” ungkap Zaim.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga mantan petinggi PT ASDP, termasuk Ira Puspadewi. Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Negara pada Selasa 25 November 2025.

Baca Juga:  Eks Plt Karutan KPK Baru Tahu di Persidangan Pungli Besar: Cuma Dapat Rp 10 Juta

Dasco menjelaskan, rehabilitasi tersebut berawal dari banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPR. Komisi Hukum DPR kemudian melakukan kajian sebelum hasilnya diserahkan kepada pemerintah.

Untuk diketahui, dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP, Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara.

Dua pejabat ASDP lain, yaitu M Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, masing-masing divonis 4 tahun. Kini ketiganya mendapatkan rehabilitasi Presiden. HUM/GIT

TAGGED: ASDP, Ira Puspadewi, Rehabilitasi Presiden Prabowo, Rutan KPK, Zaim Uchrowi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

Nasional

PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?