MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU

Publisher: Redaktur 24 November 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi Gedung PBNU.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, resmi mencabut mandat Charles Holland Taylor sebagai penasihat khusus Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf untuk urusan internasional.

Pencabutan tersebut dilakukan setelah adanya pertimbangan terkait dugaan afiliasi Holland dengan jejaring yang berpotensi mencederai posisi politik luar negeri PBNU.

Surat keputusan pencabutan mandat itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 tentang Pencabutan Tanda Tangan dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional.

Dokumen yang diterbitkan pada 22 November 2025 itu ditandatangani langsung oleh KH Miftachul Ahyar.

Baca Juga:  PBNU Kubu Gus Yahya Anggap Rapat Pleno Hotel Sultan Tidak Sah

“Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 di Jakarta, serta berdasarkan ketentuan dalam Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, 67 Anggaran Rumah Tangga NU, kami selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional,” demikian isi surat tersebut.

Ketua PBNU, Umarsyah, membenarkan terbitnya surat tersebut. Ia menegaskan bahwa KH Miftachul Ahyar secara resmi mencabut mandat Holland Taylor. “Iya benar, surat dari Rais Aam itu mencabut mandat bagi Holland Taylor,” ujarnya.

Baca Juga:  Safari Hari Pertama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Silaturahmi dengan PBNU dan Mahfud Md

Umarsyah juga meminta seluruh jajaran pengurus NU, baik di pusat maupun daerah, tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh dinamika yang berkembang. Ia menyebut keputusan Rais Aam bersifat final dan menunggu tindak lanjut Syuriah PBNU.

“Kami minta seluruh pengurus NU mulai dari pusat hingga daerah tetap tenang dan menunggu keputusan Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam KH Miftachul Ahyar,” katanya.

Sebelumnya, dinamika terkait kepemimpinan PBNU mencuat setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatannya.

Rapat tersebut digelar pada Kamis 20 November 2025 di Hotel Aston City Jakarta dan dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriah PBNU.

Baca Juga:  PBNU Bongkar Asal-usul Gelar Gus Miftah

Dalam risalah tersebut tertulis bahwa jika dalam waktu tiga hari Ketum PBNU tidak mengundurkan diri, maka Syuriah PBNU memutuskan untuk memberhentikannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh pengurus NU menjaga suasana kondusif.

“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, Jumat 21 November 2025. HUM/GIT

TAGGED: Holland Taylor, PBNU, Rais Aam PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwal Lengkapnya
3 Maret 2026
KPK Segel Kantor Bupati Pekalongan Usai OTT Fadia Arafiq
3 Maret 2026
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bersama Sejumlah Pihak
3 Maret 2026
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
3 Maret 2026
Profil dan Jejak Karier Try Sutrisno: Dari Perwira TNI hingga Wapres ke-6 RI
3 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwal Lengkapnya
3 Maret 2026
KPK Segel Kantor Bupati Pekalongan Usai OTT Fadia Arafiq
3 Maret 2026
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bersama Sejumlah Pihak
3 Maret 2026
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
3 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwal Lengkapnya

Korupsi

KPK Segel Kantor Bupati Pekalongan Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bersama Sejumlah Pihak

Korupsi

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan dan Dibawa ke Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?