MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Beli Bahan Peledak Online

Publisher: Redaktur 22 November 2025 2 Min Read
Share
Masjid di SMAN 72 Jakarta menjadi lokasi terjadinya ledakan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi mengungkap asal usul bahan peledak yang digunakan pelaku dalam insiden ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta Kelapa Gading dengan temuan awal bahwa bahan tersebut diduga dibeli secara online pada Jumat 21 November 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut bahan peledak yang digunakan anak berkonflik dengan hukum itu diterima langsung oleh orang tua pelaku.

“Iya seperti itu, diduga dibeli online, karena orang tuanya yang menerima paket,” kata Budi.

Budi menjelaskan pelaku mengaku kepada keluarganya bahwa paket tersebut berisi perlengkapan untuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Baca Juga:  Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

“Kalau barang paket yang diterima itu untuk ekstrakurikuler sekolah, jadi tidak ada kecurigaan dari keluarga,” ujarnya.

Budi menambahkan keluarga menyebut pelaku memiliki sifat pendiam.

“Ya sama, karakternya memang seperti itu, pendiam,” imbuh Budi.

Peristiwa ledakan terjadi pada Jumat 7 November saat khotbah salat Jumat.

Sebanyak 96 orang diketahui menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahan utama peledak yang ditemukan di lokasi adalah potassium chloride.

“Kemudian bahan peledak yang kami temukan terdeteksi potassium chloride yang digunakan terduga,” kata Henik.

Henik menyebut olah tempat kejadian perkara menemukan serpihan plastik dan paku baja maupun paku seng sebagai serpihan tambahan.

Baca Juga:  DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah

“Paku itu ada paku baja dan paku seng yang berserak di dalam masjid,” ujar Henik.

Henik juga memaparkan bahwa tenaga peledakan berasal dari empat baterai A4 serta inisiator electric mass.

Ia menjelaskan switching menggunakan receiver yang seharusnya dikendalikan melalui remote tetapi remote tersebut tidak ditemukan di lokasi.

“Power menggunakan empat baterai A4, inisiator electric mass, explosive mengandung potassium chloride, switching menggunakan receiver dengan remote, namun remote tidak kami temukan,” ucap Henik.

Henik menyebut casing peledak berupa jeriken plastik berkapasitas satu liter dan paku digunakan sebagai serpihan. HUM/GIT

TAGGED: anak berkonflik, bahan peledak, beli online, brimob, Jakarta, keluarga pelaku, ledakan masjid, paku ledakan, potassium chloride, SMAN 72
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?