MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Datangi Polda Jabar Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Video Porno

Publisher: Redaktur 19 November 2025 1 Min Read
Share
Lisa Mariana mendatangi Mapolda Jawa Barat bersama kuasa hukumnya setelah ditetapkan tersangka kasus video porno.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Model sekaligus selebgram Lisa Mariana kembali mendatangi Mapolda Jawa Barat, Selasa 18 November 2025, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber Polda Jabar.

Lisa Mariana tiba di Mapolda Jabar dengan menaiki minibus putih dan turun bersama tiga kuasa hukumnya. Mengenakan atasan putih, celana cokelat, dan membawa tas hitam, Lisa langsung berjalan menuju gedung Ditreskrimsiber.

Saat tiba di pintu masuk, Lisa sempat melempar senyum kepada awak media. Ketika ditanya mengenai kondisi terkininya, Lisa menjawab singkat, “Alhamdulillah, baik.”

Ia kemudian masuk ke dalam gedung sambil mengatakan, “Saya izin masuk dulu, ya.” Hingga kini, belum diketahui maksud dan tujuan kedatangan Lisa ke Mapolda Jabar pada hari ini.

Baca Juga:  Polisi: Tersangka Kasus Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal Bisa Bertambah

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan video porno. Selain Lisa, lelaki yang menjadi lawan mainnya, yakni F alias Tatto, juga ditetapkan menjadi tersangka.

“Yang menjadi tersangka ada dua, Saudari LM dan F alias Tatto, karena yang bersangkutan memiliki identitas tato di sekujur badan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Hendra Rochmawan, Selasa 11 November 2025. HUM/GIT

TAGGED: Ditreskrimsiber, F alias Tatto, Kasus Porno, lisa mariana, Polda Jawa Barat, Tersangka, video porno
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?