JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang menjadi pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, hingga kini belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik. Kondisi kesehatannya disebut masih lemah setelah menjalani perawatan intensif pascaoperasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kondisi ABH masih belum stabil. Pelaku mengalami lemas dan pusing setelah alat selang makanan dilepas oleh tim medis yang menanganinya.
“Penyidik masih berkoordinasi dengan dokter yang menangani, karena kondisinya masih lemas dan pusing pasca dilepas alat selang makanan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa 18 November 2025.
Karena kondisi tersebut, penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan. Selain menunggu kondisi ABH membaik, polisi juga harus melibatkan sejumlah lembaga pendamping dalam proses pemeriksaan nanti.
“Harus berkoordinasi dengan KPAI, Bapas, APSIFOR dan P3A dalam proses meminta keterangan,” ujarnya.
Budi menambahkan, pendalaman mengenai asal usul bahan yang digunakan pelaku untuk merakit bom masih terus dilakukan. Namun proses itu belum dapat dilakukan secara optimal karena pelaku belum bisa memberikan keterangan.
“Yang lainnya masih pendalaman karena ABH belum bisa dimintai keterangan,” tuturnya.
Sebelumnya, pelaku dilaporkan mengalami dekompresi kepala dan harus menjalani operasi setelah kejadian ledakan. Ia sempat dirawat di ruang ICU sebelum akhirnya dipindahkan ke kamar rawat inap.
“ABH sudah dipindahkan ke kamar rawat inap yang sebelumnya di ICU,” ujar Budi pada Minggu 16 November 2025.
Penyidik merencanakan pemeriksaan terhadap ABH setelah kondisinya dinyatakan benar-benar pulih oleh tim medis. Hingga saat ini, proses hukum masih menunggu perkembangan kesehatan yang bersangkutan. HUM/GIT

