JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi dijadwalkan memeriksa keluarga anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga menjadi pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pekan ini, Senin 17 November 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menyebut pemeriksaan akan dilakukan terhadap ayah dan kakak ABH.
“Diagendakan juga minggu ini untuk meminta keterangan dari keluarga ABH, ayah dan kakak,” ujar Budi.
Sementara itu, ibu pelaku belum diperiksa karena masih berada di luar negeri.
Sebelumnya, ayah pelaku telah dimintai keterangan pekan lalu, bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah saksi lain. Budi menambahkan, pelaku tinggal serumah dengan ayahnya karena orang tua pelaku telah bercerai.
“Kalau bicara tentang keluarga, ini sudah pisah. Ini menjadikan problem bagi si anak. Jadi ada sisi kemanusiaan dan empati yang harus dijaga,” kata Budi.
Dalam konferensi pers sebelumnya, polisi menyebut ABH diduga melakukan peledakan karena merasa sendiri dan tidak memiliki tempat untuk menyampaikan keluh kesah, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Ada dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut karena yang bersangkutan merasa sendiri, tak ada tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin. HUM/GIT


