MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Ganja Jaringan Sumut

Publisher: Redaktur 16 November 2025 2 Min Read
Share
Barang bukti ganja jaringan Sumut yang disita Bareskrim Polri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja jaringan Sumatera Utara dan menyita 47 kg barang bukti yang ditemukan di kamar tersangka, Minggu 16 November 2025.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut barang bukti ganja berjumlah 47 bal atau 47 kg.

“Barang bukti sebagai berikut 47 bal atau 47 kg diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka,” kata Eko.

Kasus tersebut diungkap pada Kamis 13 November 2025 pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran ganja yang gudangnya berada di wilayah hukum Deli Serdang.

Baca Juga:  Marion Jola Ingin Pertahankan Kulit Eksotisnya Tanpa Suntik Putih

Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba di bawah pimpinan Kasubdit Kombes Handik Zusen dan Kanit II Subdit IV Kompol Bayu Putra Samara kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Deli Serdang.

“Melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkotika jenis ganja yang siap untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan disimpan dalam rumah target di Deli Serdang,” ujarnya.

Tim kemudian menangkap dua pelaku bernama Suryansyah berusia 35 tahun dan Hardiansyah berusia 38 tahun di rumah di Dusun IV Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti ganja.

Baca Juga:  Brisia Jodie : Terasa Sakit Banget

“Suryansyah sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Hardiansyah sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja. Terhadap kedua tersangka telah dilakukan pengecekan tes urine dengan hasil positif amphetamine dan THC,” kata Eko.

Eko menyebut tim mengembangkan kasus setelah penangkapan kedua pelaku.

“Sebagai tambahan info, atas ungkap kasus tersebut, tim gabungan melakukan pengembangan untuk menemukan ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, Deli Serdang, ganja Sumut, Jakarta, pengungkapan ganja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil
31 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan
31 Desember 2025
BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2025 dihadapan jurnalis.
Imigrasi

Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya Catat Kinerja Optimal di Layanan, Pengawasan, dan Pemeriksaan

Nasional

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme

Gaya Hidup

Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra

Gaya Hidup

14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?