MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter di Atas Puncak

Publisher: Redaktur 10 November 2025 2 Min Read
Share
Gunung Semeru.
Ad imageAd image

LUMAJANG, Memoindonesia.co.id – Gunung Semeru kembali mengalami erupsi pada Senin 10 November 2025 pagi. Letusan tersebut terekam mencapai ketinggian sekitar 800 meter di atas puncak atau 4.476 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, mengatakan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut.

“Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 131 detik,” ujarnya.

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru hingga kini masih didominasi letusan harian. Berdasarkan catatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pada Minggu 9 November 2025 tercatat sebanyak 135 kali gempa letusan dengan amplitudo 10–23 milimeter dan durasi 54–156 detik. Selain itu, terdeteksi pula 13 kali gempa guguran dengan amplitudo 2–8 milimeter dan durasi 37–100 detik.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Letusan Tertinggi Capai 1.000 Meter

Sigit menjelaskan, Gunung Semeru masih berstatus Waspada atau Level II. PVMBG mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan dalam radius delapan kilometer dari puncak gunung.

Di luar jarak tersebut, warga juga diminta tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terdampak perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

Selain itu, masyarakat dilarang mendekat dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena berisiko terkena lontaran batu pijar.

Warga juga diminta tetap waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Semeru, seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta sungai-sungai kecil lainnya di sekitarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi 12 Kali Pagi Ini, Status Waspada
TAGGED: erupsi Semeru, Gunung Semeru, Lumajang, PVMBG
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Raih 472 Suara di Muktamar ke-35
31 Agustus 2026
Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara
31 Agustus 2026
KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026-2031
31 Agustus 2026
Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel
31 Agustus 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
WN Korea Lolos dari Ngurah Rai Meski Sudah Berstatus SOI, Irjen Kemenimipas: Ditindak Cepat!
30 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara
31 Agustus 2026
KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026-2031
31 Agustus 2026
Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel
31 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Raih 472 Suara di Muktamar ke-35

Hukum

Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara

Jawa Timur

KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Korupsi

Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?