MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia, KPK dan Tokoh Bangsa Sampaikan Duka

Publisher: Redaktur 9 November 2025 3 Min Read
Share
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar duka datang dari dunia hukum nasional. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tutup usia pada Sabtu 8 November 2025 pukul 10.57 WIB. Kabar tersebut dibenarkan oleh mantan kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.

“Betul, barusan konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Asar,” ujar Boyamin kepada wartawan.

Boyamin menyebut almarhum sempat lama menderita sakit dan pernah mengidap tumor di bagian hidung. “Sakit yang agak lama, pernah ada tumor di hidung,” katanya.

Jenazah Antasari Azhar disalatkan di Masjid Asy-Syarif, Serpong, Tangerang Selatan, sebelum dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat. Prosesi pemakaman berlangsung penuh haru, diiringi tangis keluarga dan rekan sejawat.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar

Sejumlah tokoh nasional hadir memberikan penghormatan terakhir, di antaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Jimly mengenang Antasari sebagai sosok yang lurus dan tegas dalam memberantas korupsi.

“Sangat tegas dan lurus, tapi ya itu, ada saja kelirunya. Kita kehilangan sosok pejuang hukum yang berdedikasi,” ujar Jimly.

Jimly terakhir bertemu Antasari sebelum masa bebas murninya. “Waktu itu beliau masih di Tangerang. Saya tidak mengikuti kesehatannya, ternyata banyak penyakitnya padahal baru 72 tahun,” ungkapnya.

KPK pun menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Antasari Azhar. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menilai Antasari sebagai sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Pungli di Rutan KPK Capai Ratusan Juta Rupiah

“Innalillahiwainnailaihirojiun, Indonesia kehilangan sosok tangguh dalam pemberantasan korupsi. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT,” ujar Fitroh.

Senada, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga turut menyampaikan belasungkawa.

“Segenap insan KPK menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Bapak Antasari Azhar. Semoga ikhtiarnya memberantas korupsi menjadi amal ibadah yang melapangkan jalannya di surga Allah SWT,” ucap Budi.

Profil Singkat Antasari Azhar

Antasari Azhar lahir dan besar di Jakarta, menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang. Ia memulai kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan terus menapaki karier hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:  KPK Geledah 2 Apartemen Terkait Kasus PT Taspen, Sita Uang Rp 300 Juta-Tas Mewah

Namanya mulai dikenal publik saat menjabat Ketua KPK periode 2007-2010. Di bawah kepemimpinannya, KPK berhasil menuntaskan sejumlah kasus besar, termasuk kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam skandal BLBI.

Antasari juga dikenal berani dalam mengungkap berbagai kasus besar yang menyeret tokoh penting, termasuk penanganan perkara yang melibatkan pejabat tinggi negara. HUM/GIT

TAGGED: Antasari Azhar, Boyamin Saiman, Fitroh Rohcayanto, Jimly Asshiddiqie, KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh
28 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Pukat UGM Kecewa KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun
28 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh
28 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong

Hukum

Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan

Korupsi

Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh

Gaya Hidup

Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?