MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Pekanbaru

Publisher: Redaktur 7 November 2025 2 Min Read
Share
Gedung Bareskrim Polri di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia yang akan diedarkan di wilayah Pekanbaru, Riau. Dalam operasi ini, petugas menyita 4,5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

“Barang bukti satu tas warna hitam merek Puma berisi enam bungkus yang dilakban kuning, terdiri dari lima bungkus sabu dengan total sekitar 4.500 gram dan satu bungkus berisi sekitar 3.000 butir ekstasi,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat 7 November 2025.

Kasus ini terungkap pada Rabu 6 November 2025 sekitar pukul 18.45 WIB. Pengungkapan berawal dari informasi adanya sindikat narkoba asal Malaysia yang berupaya menyelundupkan sabu dan ekstasi ke wilayah Pekanbaru, Riau.

Baca Juga:  Bareskrim: Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba ke Indonesia dan Malaysia

Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba di bawah pimpinan Kasubdit Kombes Handik Zusen dan Kanit 5 Subdit IV Kompol Tomy Haryono kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, dua orang tersangka berinisial YAL (27) dan SL (30) berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tenayan Raya, Pekanbaru.

“Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial N (DPO) untuk mengambil sabu dan ekstasi di wilayah Harapan Raya, Pekanbaru. Barang tersebut diambil menggunakan motor milik tersangka SL,” jelas Eko.

Eko menambahkan, tersangka SL dijanjikan upah sebesar Rp10 juta per bungkus, sementara tersangka YAL dijanjikan upah Rp30 juta setelah pekerjaan selesai. Polisi kini masih memburu pelaku utama berinisial N yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.

Baca Juga:  Hendak Kabur ke Malaysia, Bos Texmaco Group Selaku Obligor BLBI Ditangkap di PLBN Entikong

“Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareskrim Polri, ekstasi, Malaysia, Pekanbaru, penyelundupan narkoba, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Sehari Per Pekan
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Kutuk Serangan Israel
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar Nilai PBB Berwenang Tuntut Israel
31 Maret 2026
Guru MTs Depok Dipecat Usai Sebar Brosur Asusila di Tangsel, Diduga Idap HIV Sejak 2014
31 Maret 2026
Kemenkes Wanti-wanti Konsumsi Daging Anjing Usai 7 Warga Mamuju Diduga Keracunan
31 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Sehari Per Pekan
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Kutuk Serangan Israel
31 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar Nilai PBB Berwenang Tuntut Israel
31 Maret 2026
Guru MTs Depok Dipecat Usai Sebar Brosur Asusila di Tangsel, Diduga Idap HIV Sejak 2014
31 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Sehari Per Pekan

Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Kutuk Serangan Israel

Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pakar Nilai PBB Berwenang Tuntut Israel

Nasional

Guru MTs Depok Dipecat Usai Sebar Brosur Asusila di Tangsel, Diduga Idap HIV Sejak 2014

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?