MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Publisher: Redaktur 5 November 2025 2 Min Read
Share
Majelis hakim Dennie Arsan Fatrika yang memimpin sidang kasus Tom Lembong dimutasi ke PN Tangerang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hakim Dennie Arsan Fatrika yang menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Informasi mutasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rabu, 5 November 2025.

Pengantar alih tugas dan perpisahan para hakim digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 4 November 2025. Acara tersebut juga diunggah melalui akun resmi Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Bapak Dennie Arsan Fatrika SH MH sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang,” demikian tertulis dalam keterangan unggahan tersebut.

Baca Juga:  Profil Rizal Ramli, Eks Menko Kemaritiman RI yang Telah Berpulang

Selain mutasi dan promosi, acara tersebut juga menjadi momen perpisahan bagi hakim Sukartono yang memasuki masa purnatugas.

Diketahui, Dennie Arsan sebelumnya menjadi hakim ketua dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong dan mantan Direktur PT PPI Charles Sitorus beserta sembilan perusahaan gula swasta.

Berdasarkan salinan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung tertanggal 24 September 2025, sejumlah hakim lain dari PN Jakarta Pusat juga mendapat promosi dan mutasi.

Hakim Rios Rahmanto yang memimpin sidang perkara Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap.

Baca Juga:  Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah

Berikut daftar lengkap hakim dari PN Jakarta Pusat yang mendapat mutasi dan promosi:

  1. Guse Prayudi dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ciamis.
  2. Rios Rahmanto dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap.
  3. Haryuning Respanti dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo.
  4. Herdiyanto Sutantyo dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Baru.
  5. Marper Pandiangan dimutasi ke Pengadilan Negeri Surakarta.
  6. Ledis Meriana Bakara dimutasi ke Pengadilan Negeri Palembang.
  7. Joko Dwi Atmoko dimutasi ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.
  8. Dennie Arsan Fatrika dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang. HUM/GIT
TAGGED: Dennie Arsan, hakim, Jakarta, PN Tangerang, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape
10 Agustus 2026
Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN
10 Agustus 2026
Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa
10 Agustus 2026
Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian
10 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketamin 1,3 Ton Senilai Rp 2,1 Triliun Disergap di Kepri, BNN Ungkap Modus hingga Vape

Nasional

Prabowo Panggil Dirut Pertamina ke Hambalang, Perintahkan Pangkas Struktur dan Anak-Cucu BUMN

Kejaksaan

Febrio Adiono Disebut Pengantar Jasad Sutrimo, Kejagung Akui Pegawai tapi Bukan Jaksa

Hukum

Keluarga Laporkan Kematian Sutrimo, Polisi Siapkan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?