MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Publisher: Redaktur 5 November 2025 2 Min Read
Share
Majelis hakim Dennie Arsan Fatrika yang memimpin sidang kasus Tom Lembong dimutasi ke PN Tangerang.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Hakim Dennie Arsan Fatrika yang menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula dimutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Informasi mutasi tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rabu, 5 November 2025.

Pengantar alih tugas dan perpisahan para hakim digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 4 November 2025. Acara tersebut juga diunggah melalui akun resmi Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Bapak Dennie Arsan Fatrika SH MH sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang,” demikian tertulis dalam keterangan unggahan tersebut.

Baca Juga:  Jaksa soal Tom Lembong Minta 5 Mendag Lain Diperiksa: Tak Ada Kaitan

Selain mutasi dan promosi, acara tersebut juga menjadi momen perpisahan bagi hakim Sukartono yang memasuki masa purnatugas.

Diketahui, Dennie Arsan sebelumnya menjadi hakim ketua dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong dan mantan Direktur PT PPI Charles Sitorus beserta sembilan perusahaan gula swasta.

Berdasarkan salinan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung tertanggal 24 September 2025, sejumlah hakim lain dari PN Jakarta Pusat juga mendapat promosi dan mutasi.

Hakim Rios Rahmanto yang memimpin sidang perkara Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap.

Baca Juga:  Tak Akui Kesalahan, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Juta

Berikut daftar lengkap hakim dari PN Jakarta Pusat yang mendapat mutasi dan promosi:

  1. Guse Prayudi dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ciamis.
  2. Rios Rahmanto dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap.
  3. Haryuning Respanti dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo.
  4. Herdiyanto Sutantyo dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Baru.
  5. Marper Pandiangan dimutasi ke Pengadilan Negeri Surakarta.
  6. Ledis Meriana Bakara dimutasi ke Pengadilan Negeri Palembang.
  7. Joko Dwi Atmoko dimutasi ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.
  8. Dennie Arsan Fatrika dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang. HUM/GIT
TAGGED: Dennie Arsan, hakim, Jakarta, PN Tangerang, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025
Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025
Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus
5 November 2025

TERPOPULER

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hukum

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

Hukum

Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Hukum

Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?