MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus

Publisher: Redaktur 5 November 2025 3 Min Read
Share
Musisi Onadio Leonardo menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta setelah diamankan Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id –  Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo atau Onad direhabilitasi selama tiga bulan di panti rehabilitasi Ultra, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, setelah hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan dirinya murni pemakai, Selasa 4 November 2025.

Onadio Leonardo sebelumnya dibawa penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ke BNNP DKI Jakarta pada Senin 3 November 2025 untuk menjalani asesmen.

Asesmen dilakukan setelah penyidik menerima permohonan rehabilitasi dari pihak keluarga Onad.

Onad ditangkap di rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025 dengan barang bukti batang ganja.

Baca Juga:  Marion Jola Ingin Pertahankan Kulit Eksotisnya Tanpa Suntik Putih

Penangkapan Onad dilakukan setelah polisi mengamankan pria berinisial KR di kawasan Sunter, Jakarta Utara, yang disebut sebagai pemasok narkoba kepadanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan, keputusan rehabilitasi diberikan setelah Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta menyatakan yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” kata Budi Hermanto, Selasa 4 November 2025.

Budi menjelaskan, rehabilitasi dilakukan di panti rehabilitasi Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di panti rehab Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga:  Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros

Onad telah dibawa ke panti rehabilitasi untuk menjalani rehabilitasi rawat inap sesuai rekomendasi BNNP DKI Jakarta.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menegaskan Onad bukan pengedar narkoba.

“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu, hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar Wisnu Wirawan, Selasa 4 November 2025.

Polisi juga mengungkap alasan Onad menggunakan narkoba.

Budi Hermanto menyebut, Onad mengonsumsi narkoba karena memiliki permasalahan pribadi.

“Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi,” ucap Budi Hermanto, Senin 3 November 2025.

Polisi menyatakan, Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika dan tengah menjalani proses rehabilitasi.

Baca Juga:  KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

“Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika,” kata Budi Hermanto.

Onad juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu 2 November 2025 sebelum dibawa ke panti rehabilitasi.

AKP Wisnu Wirawan menambahkan, Onad menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan bertekad untuk sembuh.

“Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal,” ujar Wisnu. HUM/GIT

TAGGED: BNNP DKI, BNNP DKI Jakarta, Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Budi Hermanto, Lebak Bulus, Onad, Onadio Leonardo, rehabilitasi narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Uang Capai Rp 31,3 Triliun
11 April 2026
Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim MK Pengganti Anwar Usman dan Kiprahnya di Peradilan
11 April 2026
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
11 April 2026
Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Usai Terjaring OTT KPK Bersama 16 Orang
11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
11 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Uang Capai Rp 31,3 Triliun
11 April 2026
Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim MK Pengganti Anwar Usman dan Kiprahnya di Peradilan
11 April 2026
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
11 April 2026
Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Usai Terjaring OTT KPK Bersama 16 Orang
11 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Total Penyelamatan Uang Capai Rp 31,3 Triliun

Hukum

Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim MK Pengganti Anwar Usman dan Kiprahnya di Peradilan

Hukum

Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Korupsi

Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Usai Terjaring OTT KPK Bersama 16 Orang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?