MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Publisher: Redaktur 31 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi kereta cepat Whoosh yang menjadi objek penyelidikan dugaan korupsi oleh KPK. (Foto: Dok. PT KCIC)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Meski proses hukum berjalan, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan layanan transportasi cepat tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh telah berlangsung sejak awal 2025. Tim penyidik saat ini masih menelusuri adanya peristiwa pidana yang diduga terjadi dalam proyek strategis nasional tersebut.

“Penyelidikan perkara ini masih terus berjalan. Kami masih berfokus untuk menelusuri bagaimana peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi. Kegiatan penyelidikan masih dilakukan secara intensif,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025.

Baca Juga:  Perkara Posisi 'Teman' Kaesang di Jet Pribadi ke AS Jadi Tanda Tanya

Budi menegaskan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).

“Kami sampaikan agar proses hukum ini tidak menghambat pelayanan publik. Silakan masyarakat tetap menggunakan layanan kereta cepat Whoosh,” imbuhnya.

Meski belum membeberkan detail substansi perkara, KPK membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data pendukung untuk membantu proses penyelidikan.

“Kami sangat terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang dapat memperkaya proses investigasi yang sedang berjalan,” kata Budi.

Selain itu, sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan ini. Namun KPK belum menyebut nama-nama pihak yang telah diperiksa.

Baca Juga:  Kesaksian Penyidik KPK: Nomor 'Sri Rejeki Hastomo' Dihubungkan ke Hasto Kristiyanto

Sementara itu, pihak KCIC menyatakan siap menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. “KCIC akan menghormati semua proses KPK,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, Senin 27 Oktober 2025.

Whoosh merupakan kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus di Asia Tenggara. Proyek ini dimulai sejak 2015 melalui pembentukan PT KCIC dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016. Layanan Whoosh resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023. HUM/GIT

TAGGED: KCIC, KPK, KPK selidiki korupsi Whoosh, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry
12 Agustus 2026
Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro
12 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar
12 Agustus 2026
Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Jejak Uang Febrie Diburu, Kejagung Kerahkan PPATK Bongkar Dugaan TPPU
12 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry
12 Agustus 2026
Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro
12 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar
12 Agustus 2026
Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan
12 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ekshumasi Jenazah Sutrimo Digelar di Banyumas, Dipimpin Brigjen Hastry

Peristiwa

Alphard Kiai Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp 622 Miliar

Kejaksaan

Kejagung Tak Main-Main Usut Febrie Adriansyah, Tim 9 Bongkar Perkara di Persidangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?