MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Bentuk Lima Desa Binaan di Kendal, Wujudkan Pengawasan Keimigrasian Berbasis Masyarakat

Publisher: Admin 28 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Kakanim Imigrasi Semarang, Ari Widodo mengapresiasi terbentuknya desa Binaan Imigrasi.
Kakanim Imigrasi Semarang, Ari Widodo mengapresiasi terbentuknya desa Binaan Imigrasi.
Ad imageAd image

KENDAL, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus memperkuat jangkauan pelayanan dan pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa. Melalui program Pembentukan Desa Binaan Imigrasi, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Selasa (28/10), Imigrasi Semarang resmi menetapkan lima desa binaan baru.

Program ini merupakan implementasi strategis dari kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah pedesaan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan keimigrasian.

Baca Juga:  67 Kepala Kantor Imigrasi Se-Indonesia Diganti, Ini 6 Nama Kepala Imigrasi Baru di Jawa Timur

“Desa Binaan Imigrasi bukan sekadar program, tetapi wujud nyata kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat. Kami ingin warga desa berperan aktif melaporkan keberadaan orang asing serta memahami fungsi Imigrasi sebagai garda depan penjaga pintu negara,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Camat Kaliwungu menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, pembentukan Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Program ini membuka ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Dengan keterlibatan langsung warga, potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi sejak dini,” ungkapnya.

Lima desa yang resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi adalah Desa Wonorejo, Sarirejo, Kumpulrejo, Krajan Kulon, dan Karangtengah. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi kepada masing-masing kepala desa.

Baca Juga:  Di Hari Ulang Tahun RI Ke-79, Imigrasi Luncurkan Wajah Baru Paspor Indonesia

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif mengenai isu-isu aktual keimigrasian, yang diikuti antusias oleh para peserta. Dalam kesempatan itu juga, diperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan menjadi penghubung antara Imigrasi dan desa binaan.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Program ini diharapkan menjadi tonggak awal pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan warga desa di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang. HUM/CAK

TAGGED: Ari Widodo, Desa Binaan Imigrasi, Ditjen Imigrasi, Imigrasi Semarang, Kakanim Imigrasi Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kepala BGN Ungkap Identitas Sopir Pengganti Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi
12 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?