MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Dimakamkan di TMB Jatisari

Publisher: Redaktur 19 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Danpaspampres, Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Kabar duka datang dari jajaran TNI Angkatan Udara. Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko, yang pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, meninggal dunia karena sakit.

Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Kemensetneg, Brigjen Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa almarhum sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya berpulang.

Jenazah disemayamkan di rumah duka Kompleks Halim Perdanakusumah dan dimakamkan di Taman Makam Bahagia (TMB) TNI AU Jatisari, Bekasi, Jawa Barat, setelah salat zuhur, Minggu 19 Oktober 2025.

“Beliau sempat menjalani perawatan, almarhum saat ini disemayamkan di rumah duka di Kompleks Halim PK. Pemakaman insyaallah setelah zuhur di TMB TNI AU Jatisari,” ujar Brigjen Wahyu Yudhayana.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Hormati Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Kadispenau, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, menambahkan bahwa Marsda Wahyu Hidayat meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada.

“Beliau wafat karena sakit. Kita berdoa semoga almarhum husnulkhatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucapnya.

Kabar duka tersebut juga disampaikan melalui akun resmi PPID Paspampres. Komandan Paspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha beserta seluruh keluarga besar Paspampres menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Marsda Wahyu Hidayat.

“Selamat jalan Komandan. Nama dan jasa-jasa akan selalu hidup dalam setiap prajurit Paspampres,” tulis PPID Paspampres dalam unggahan di Instagram yang berkolaborasi dengan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian.

Baca Juga:  Jokowi Beri Restu kepada Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

Marsda Wahyu Hidayat dikenal sebagai sosok pemimpin teladan yang menjabat sebagai Danpaspampres ke-28 selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Semasa hidupnya, mendiang meninggalkan nilai-nilai kesetiaan, kehormatan, serta pengabdian yang tinggi dalam sejarah Paspampres. HUM/GIT

TAGGED: Danpaspampres, Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat, TMB Jatisari, TNI AU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Direktur 10 Regentstraat, Steffiani Setyadji bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Blok pengelola gedung Kantor Pos Kebon Rojo.
Destinasi Kuliner Heritage Baru Hadir di Surabaya, 10 Regentstraat Hidupkan Kembali Bangunan Bersejarah
30 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang
30 April 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru
30 April 2026
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras
30 April 2026
Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
30 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Perdata Nikita Mirzani, Reza Gladys Optimistis Menang

1
Hukum

Eks Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Klinik Ilegal di Pekanbaru

Hukum

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Air Keras

Hukum

Sidang Militer Ungkap Motif Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?