MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

148 WNA Ditindak Imigrasi Surabaya, Inteldakim Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

Sepanjang Januari hingga Agustus 2025

Publisher: Admin 7 Oktober 2025 2 Min Read
Share
Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intelfakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya menggelar operasi gabungan dan jumpa pers hasil tangkapan orang asing melanggar.
Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intelfakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya menggelar operasi gabungan dan jumpa pers hasil tangkapan orang asing melanggar.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  – Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan negara.

Melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebanyak 148 warga negara asing (WNA) telah dikenai tindakan administratif keimigrasian (TAK) akibat berbagai pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, 64 WNA dideportasi karena melanggar izin tinggal, menyalahgunakan izin keimigrasian, hingga mengganggu ketertiban umum.

WNA asal Tiongkok mendominasi dengan 35 orang, disusul Malaysia 17 orang, serta beberapa lainnya dari Amerika Serikat, Prancis, dan Tajikistan masing-masing dua orang.

Selain itu, 45 WNA juga dikenai pencegahan dan penangkalan (cekal) agar tidak dapat kembali ke Indonesia untuk jangka waktu tertentu. Mayoritas berasal dari Tiongkok (26 orang) dan Malaysia (10 orang). Sementara itu, 107 WNA sempat menjalani detensi sebelum proses hukum keimigrasian tuntas dilakukan.

Baca Juga:  Tragis, WNA India Overstay Ratusan Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Deteni Imigrasi Surabaya

Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Surabaya, Dodi Gunawan Ciptadi, menyebut capaian tersebut sebagai bukti nyata ketegasan Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Setiap WNA yang berada di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku. Tindakan administratif ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan agar pelanggaran tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar,” tegas Dodi.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap orang asing tidak akan optimal tanpa kolaborasi lintas instansi.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran. Inteldakim berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan agar keberadaan WNA membawa manfaat, bukan masalah,” ujarnya.

Baca Juga:  Penguatan Tusi Intelijen Keimigrasian, Dirintelkim Anom Wibowo: Fungsi Imigrasi Semakin Rumit, Diperlukan Penguatan

Kantor Imigrasi Surabaya juga terus mengintensifkan kerja sama melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta instansi vertikal lainnya.

Langkah ini memastikan setiap WNA yang tinggal di Jawa Timur tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan gangguan sosial maupun keamanan.

Dengan torehan tersebut, Imigrasi Surabaya menegaskan diri sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan nasional, sekaligus mendorong terciptanya iklim keimigrasian yang tertib, aman, dan kondusif. HUM/BAD

TAGGED: Dodi Cipto Gunawan, Imigrasi Surabaya, Inteldakim, Kedaulatan, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik
25 Agustus 2026
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen
25 Agustus 2026
Dua PSK Asal Bekasi Jadi Terdakwa Usai Tawarkan Prostitusi Threesome di Surabaya
25 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik
25 Agustus 2026
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar
25 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap
25 Agustus 2026
Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen
25 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kematian Sutrimo di Depan Klinik Mordent, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Hasil Forensik

Hukum

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Panggil Terkait Dugaan Penipuan Investasi Rp 3,5 Miliar

Bareskrim

Bareskrim Bongkar Permen Narkoba THC di Malang, 231 Gram Disita dan Satu Orang Ditangkap

Hukum

Revaldo Positif Narkoba dan Psikotropika, Polisi Temukan Barang Bukti di Apartemen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?