SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Sebanyak 100 sertifikat tanah wakaf diserahkan secara langsung dalam acara Kick Off “Surabaya Kota Wakaf” yang digelar di Gedung Convention Hall Surabaya, Jalan Arif Rahman Hakim, Rabu, 1 Oktober 2025.
Progran ‘Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf’ tersebut mencakup lahan untuk tempat ibadah, yayasan, sekolah, serta fasilitas sosial kemasyarakatan.
Pembagian sertifikat wakaf ini rencananya akan dibagikan oleh Kementerian Agama RI dan disaksikan langsung jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim. Turut menyaksikan langsung pembagian sertifikat adalah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Adapun sertifikat yang dibagikan merupakan hasil penerbitan dari:
- Kantor Pertanahan Surabaya I: 25 sertifikat
- Kantor Pertanahan Surabaya II: 75 sertifikat
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie, menjelaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset wakaf.
“Program ini bertujuan untuk melindungi aset wakaf dari potensi sengketa dan penyalahgunaan, memastikan pengelolaannya dilakukan secara optimal, serta menjaga keberlanjutan dan integritas wakaf untuk kepentingan umat,” jelas Wida, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo.
Ia menambahkan, pembagian sertifikat akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, puluhan sertifikat wakaf dari Kantah Surabaya II masih dalam proses penyelesaian. HUM/BAD