MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Minta Penanganan Keracunan MBG Tak Hanya CCTV dan Sertifikat Higienis

Publisher: Redaktur 29 September 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi kasus keracunan MBG. (Foto: REUTERS)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah menginstruksikan pemasangan CCTV di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kewajiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini diambil menyusul maraknya kasus keracunan.

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mendukung langkah tersebut namun menilai penanganan tidak boleh hanya sebatas pemasangan alat atau sertifikasi.

Ia menekankan perlunya perbaikan sistem secara menyeluruh, mulai dari pengadaan, distribusi, pengawasan kualitas makanan, hingga pembinaan sumber daya manusia (SDM).

“Itu langkah penting untuk memperbaiki sistem. Tetapi kami juga menilai penanganan tidak boleh berhenti pada pemasangan alat atau sertifikasi semata. Yang sama pentingnya adalah pembenahan menyeluruh pada proses pengadaan, distribusi, pengawasan kualitas makanan, dan pembinaan SDM penyelenggara,” kata Nurhadi kepada wartawan, Senin 29 September 2025.

Baca Juga:  Penampakan Ivan yang Suruh Siswa SMA Menggonggong Berbaju Tahanan

Nurhadi juga mengusulkan pembatasan jumlah produksi porsi di setiap dapur agar seimbang dengan kapasitas SDM yang tersedia. Menurutnya, maksimal 2.000 porsi per dapur sudah ideal.

“Dengan pembatasan ini, jarak waktu antara selesai memasak, proses pemorsian, dan konsumsi tetap pendek sehingga makanan yang disajikan selalu dalam kondisi segar, layak dikonsumsi, dan bergizi,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini harus disertai dengan sistem monitoring, audit, dan sanksi yang jelas agar keamanan serta kualitas makanan benar-benar terjamin.

“Kami mendorong agar kebijakan baru ini disertai sistem monitoring, audit, dan sanksi yang jelas, supaya keamanan dan kualitas makanan benar-benar terjamin dan kejadian luar biasa tidak terulang lagi,” tegasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Makan Bergizi Gratis Mulai Serentak Seluruh Indonesia 6 Januari 2025
TAGGED: Anggota Komisi IX DPR, CCTV higienis, DPR, Keracunan, MBG, Nurhadi, SLHS, SPPG
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?