MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan

Publisher: Redaktur 27 September 2025 2 Min Read
Share
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat menghadiri agenda pemerintahan.
Ad imageAd image

PONTIANAK, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa kegiatan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik sejak Rabu 24 September 2025 hingga Kamis 25 September 2025. Lokasi yang digeledah meliputi rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, serta rumah pribadi Ria Norsan.

“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata Budi kepada wartawan, Jumat 26 September 2025.

Baca Juga:  KPK Buka Pintu Panggil Eks Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ia menjelaskan, tujuan penggeledahan adalah mencari bukti tambahan yang relevan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah. Meski demikian, Budi belum merinci barang bukti yang berhasil diamankan.

“Penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” imbuhnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun identitas mereka masih dirahasiakan hingga proses penyidikan lebih lanjut.

“Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi pada Senin 25 Agustus 2025.

Baca Juga:  KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara

Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan penggeledahan besar-besaran di 16 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025. Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga kuat terkait dengan proyek jalan.

Kasus dugaan korupsi proyek jalan Dinas PU Mempawah ini menjadi perhatian publik di Kalbar, mengingat proyek infrastruktur tersebut seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. KPK memastikan akan terus menindaklanjuti perkara ini dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Mempawah, Dinas PU Mempawah, Gubernur Kalimantan Barat, Kabupaten Mempawah, Kalbar, korupsi proyek jalan, KPK, Pontianak, Ria Norsan, Sanggau
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal

Hukum

Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua

Korupsi

PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Korupsi

Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?