MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Legislator NasDem Desak Kasus Keracunan MBG Bandung Barat Diusut Tuntas

Publisher: Redaktur 26 September 2025 3 Min Read
Share
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Nurhadi. (tangkapan layar YouTube DPR RI)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Nurhadi mendesak investigasi menyeluruh atas kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat yang ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Kamis 25 September 2025.

“Program ini sejatinya dimaksudkan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah, namun kejadian ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengolahan, distribusi, dan pengawasan mutu makanan,” kata Nurhadi.

Nurhadi mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) memfokuskan investigasi penyebab keracunan sekaligus memperketat standar higiene dan sanitasi dapur MBG.

“Apabila diperlukan, pelaksanaan MBG di dapur-dapur yang belum memenuhi standar dapat dihentikan sementara sampai hasil investigasi keluar,” ujarnya.

Baca Juga:  Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Jakarta Masih Menyisakan Tanda Tanya

Dia juga mengusulkan pembatasan jumlah porsi MBG guna menjaga kualitas dan kesegaran makanan.

“Kami mengusulkan pembatasan jumlah porsi per dapur, misalnya maksimal 2.000 porsi per hari. Pembatasan ini penting agar kualitas, kesegaran, dan pengawasan makanan lebih mudah terjaga serta beban kerja penyedia lebih seimbang,” jelasnya.

“Langkah ini juga akan mempermudah sekolah dan pemerintah dalam melakukan pengawasan,” sambungnya.

Nurhadi menilai pembenahan tata kelola dan pengawasan lebih ketat sangat mendesak, terutama karena akselerasi program MBG penting agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Sejauh pengamatan kami, penyebab utama maraknya keracunan pada program MBG terletak pada manajemen dapur yang belum tertata dengan baik, mulai dari kompetensi kepala dapur hingga ahli gizi,” tuturnya.

Baca Juga:  10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025

“Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh dan pembatasan jumlah penerima manfaat per dapur menjadi langkah proporsional untuk mencegah beban berlebih dan menjaga kualitas layanan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebanyak 1.333 orang di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, mengalami keracunan massal setelah menyantap menu MBG. Status KLB pun ditetapkan di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyoroti minimnya sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS) serta lemahnya implementasi SOP keamanan pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG. Ya ini contoh bagaimana satu program nggak bisa berdiri sendiri, melibatkan juga kementerian dan lembaga lain,” kata Qodari, Selasa 24 September 2025.

Baca Juga:  Pengunjung The Club 21 PIK 2 Dibuat Terlena, Penampilan Lagu Mandarin Icha Yang Memukau

Qodari menyebut berdasarkan laporan Kemenkes per 22 September 2025, dari total 8.583 dapur MBG, hanya 34 yang memiliki SLHS, sementara 8.549 lainnya belum. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi IX, BGN, DPR RI, Fraksi NasDem, Jakarta, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Keracunan Massal, KLB, MBG, Muhammad Qodari, Nurhadi, SLHS, SPPG
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong
30 September 2026
Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong

Pemasyarakatan

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong

Korupsi

KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS

Nasional

Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?