MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Respons Kepala BGN soal Desakan Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

Publisher: Redaktur 24 September 2025 2 Min Read
Share
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons desakan penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai kasus keracunan siswa dengan menyatakan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto, Rabu 24 September 2025.

Dadan mengatakan belum bisa memastikan kapan pihaknya akan membahas program MBG bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ikut arahan Presiden, tidak berani mendahului,” ujar Dadan.

“Menunggu arahan Presiden,” tambahnya.

Sebelumnya, Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta program MBG dihentikan.

Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI pada Senin 22 September 2025.

Baca Juga:  3 Kata Menko Yusril Usai Prabowo Singgung Vonis Rendah Koruptor

Ari menyebut temuan dugaan keracunan terjadi karena kesalahan sistem di BGN.

“Tolong wakilkan kami untuk sampaikan ini kepada Pak Prabowo. Pertama, hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem di BGN karena kejadiannya menyebar di berbagai daerah,” kata Ari.

Kasus dugaan keracunan siswa akibat program MBG sebelumnya mencuat di sejumlah daerah. Beberapa siswa dilaporkan mengalami gejala mual hingga pusing setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPR RI melalui Komisi IX menggelar rapat dengar pendapat umum dengan melibatkan JPPI untuk mendengar aspirasi masyarakat dan temuan di lapangan.

Baca Juga:  Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Dalam rapat itu, JPPI menegaskan kembali bahwa pelaksanaan MBG harus dievaluasi menyeluruh. Menurut JPPI, persoalan bukan hanya teknis distribusi, melainkan kesalahan sistem yang melibatkan tata kelola di tubuh BGN.

Meski begitu, hingga kini pemerintah pusat belum memutuskan langkah resmi terhadap masa depan program MBG. BGN menegaskan posisinya menunggu keputusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. HUM/GIT

TAGGED: BGN, Dadan Hindayana, Jakarta, Kasus keracunan, Kepala BGN, Makan Bergizi, Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong
30 September 2026
Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong
30 September 2026
KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS
30 September 2026
Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya
30 September 2026
KPK Geledah Pengembang di Bandung Barat, Diduga Terkait Pengurusan HGB ATR/BPN
30 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

19 Aset Tanah, Harta Rp 19,85 Miliar: Agus Andrianto di Tengah Sorotan Lapas Cibinong

Pemasyarakatan

Bappisus Usut Dugaan Komersialisasi Hunian Eksklusif Lapas Cibinong

Korupsi

KPK Sita Apartemen Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha Berinisial EBS

Nasional

Pentolan OPM Hermanus Hogajau Tewas dalam Kontak Tembak di Intan Jaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?