MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Megawati dan Hasto Teken Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDI-P

Publisher: Redaktur 22 September 2025 2 Min Read
Share
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu bersama seorang wanita di dalam mobil. (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjatuhkan sanksi tegas kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu. Ia resmi dipecat dari keanggotaan partai setelah videonya viral lantaran mengaku ingin merampok uang negara.

Pemecatan Wahyudin Moridu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI-P yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto pada 20 September 2025. Surat tersebut menyatakan Wahyudin diberhentikan karena melanggar disiplin partai.

“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian bunyi surat tersebut, Minggu 21 September 2025.

PDI-P juga melarang Wahyudin melakukan kegiatan ataupun menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai setelah pemecatan.

Baca Juga:  Yasonna Akui Minta KPK Jadwal Ulang Panggilan, Ini Alasannya

“Melarang Saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tegas surat tersebut.

Lebih lanjut, PDI-P menegaskan bahwa tindakan Wahyudin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi partai.

Sebelumnya, Wahyudin Moridu menyampaikan permintaan maaf melalui video klarifikasi. Ia mengaku tidak bermaksud melecehkan masyarakat Gorontalo maupun pihak lainnya.

“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, didampingi istri saya, dengan ini atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, saya tidak berniat melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo,” ujar Wahyudin dalam video klarifikasinya, Jumat 19 September 2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Budi Gunawan Tersingkir dari Kursi Menko Polkam, PDI-P Angkat Bicara
TAGGED: DPRD Gorontalo, PDI-P, pemecatan partai, Wahyudin Moridu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak
15 Agustus 2026
Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran
15 Agustus 2026
Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26
15 Agustus 2026
Dituduh Pelakor, MR di Sampang Laporkan Emak-Emak yang Keroyok dan Lumuri Cabai
15 Agustus 2026
38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7 NTT, Korban Tersebar di Pulau Flores
15 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak
15 Agustus 2026
Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran
15 Agustus 2026
Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26
15 Agustus 2026
38 Orang Tewas Akibat Gempa M 7 NTT, Korban Tersebar di Pulau Flores
15 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak

Haru Gladys, Paskibraka Papua Tengah Video Call Orang Tua Didampingi Gibran

Nasional

Putri Andriani Juficha, Runner-Up Miss Grand Indonesia 2025, Meninggal di Usia 26

Hukum

Dituduh Pelakor, MR di Sampang Laporkan Emak-Emak yang Keroyok dan Lumuri Cabai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?