MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Bidik Sosok Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

Publisher: Redaktur 21 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya peran sosok juru simpan uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan pihaknya saat ini masih menelusuri sosok yang diduga berperan mengumpulkan aliran dana hasil dugaan korupsi kuota haji tersebut.

“Insyaallah pada saatnya nanti kami rilis,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu 21 September 2025.

Asep menegaskan, KPK tidak ingin gegabah dalam menentukan tersangka. Penelusuran masih difokuskan untuk memastikan siapa pihak yang berperan sebagai juru simpan uang.

Baca Juga:  Hasto Buka Peluang Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

“Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini berpindah dan berhentinya di siapa. Karena kami yakin benar ada juru simpannya, artinya uang berkumpul di situ,” jelasnya.

Menurut Asep, penelusuran ini penting agar penyidik lebih mudah melakukan tracing aliran dana. KPK menduga pengumpulan uang tidak berada di level pimpinan lembaga, melainkan pada individu tertentu yang berperan sebagai penyimpan.

“Kita sedang mengidentifikasi orang tersebut. Kalau sudah diketahui bahwa uang mengumpul pada seseorang, itu akan memudahkan bagi penyidik untuk melakukan penelusuran,” tambahnya.

Lebih lanjut, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana. Dari hasil kerja sama tersebut, KPK optimistis dapat segera menetapkan tersangka.

Baca Juga:  Kritik MAKI Terhadap Sanksi Permintaan Maaf bagi Pelaku Pungli di KPK: Menjadi Bahan Tertawaan

“Misalkan uangnya ada pada Mr X. Kita bisa melacak representasi dari siapa, digunakan di mana, apakah di pertokoan atau untuk membayar sesuatu. Jika menggunakan kartu kredit atau ATM, semua ada rekam jejaknya, bahkan bisa dicek melalui CCTV,” jelas Asep. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, juru simpan uang, Kemenag, korupsi kuota haji, KPK, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap
26 Juli 2026
Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng
26 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
26 Juli 2026
KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan Telusuri Dugaan Suap

Politik

Kaesang Umumkan Maju Caleg DPR RI di Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Korupsi

KPK Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?