MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Bullying Gegerkan Surabaya, Armuji Turun Tangan dan Jamin Keselamatan Korban

Publisher: Admin 20 September 2025 3 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika berkunjung ke sekolah untuk menyosialisasikan Stop bullying.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ketika berkunjung ke sekolah untuk menyosialisasikan Stop bullying.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Dunia pendidikan Surabaya kembali tercoreng. Seorang siswa kelas 4 SD Negeri di Ketabang, Kecamatan Genteng, berinisial AP, menjadi korban dugaan perundungan yang dilakukan tiga teman sekelasnya berinisial RI, RE, dan F.

Kasus ini bahkan membuat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun langsung ke sekolah untuk memastikan keselamatan korban.

Orang tua korban, PY, menceritakan perundungan telah terjadi sejak AP duduk di kelas 3. Awalnya berupa tindakan ringan seperti menyembunyikan barang-barangnya, seragam olahraga, pulpen, hingga buku pelajaran.

Namun, memasuki kelas 4, perlakuan itu berubah semakin brutal. AP dipaksa masuk kamar mandi, dipukul, hingga kacamatanya pecah dalam perkelahian.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Properti, Armuji: Ratusan Warga Surabaya Jadi Korban Janji Palsu Pengembang

“Anak saya malah disalahkan ketika melawan. Bahkan wali kelas dulu membela pelaku dan menilai AP punya catatan buruk di rapor. Padahal jelas-jelas yang membully itu teman-temannya,” ungkap PY dengan nada kecewa.

Upaya mediasi bersama sekolah dan orang tua pelaku tak berjalan mulus. Salah satu orang tua sempat menolak meminta maaf, bahkan mengancam akan memviralkan kasus ini.

Keluarga korban menuntut adanya surat pernyataan agar perundungan tidak terulang, namun sekolah menolak dengan alasan pelaku masih anak-anak.

Situasi semakin pelik ketika AP justru menjadi bahan ejekan teman-teman lain karena dianggap sering “mengadu” pada orang tua. Trauma yang dialami membuat AP enggan kembali ke sekolah sejak Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga:  PH Ivan Sugiamto Ungkap Fakta Sidang, Sebutan Pudel Jadi Sorotan

“Anak saya ketakutan. Bahkan Senin depan dia mungkin masih tidak mau sekolah lagi,” ujar PY.

Pihak sekolah melalui Kepala SD Ketabang, Sutiana, menyebut masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menilai, anak-anak sudah saling memaafkan dan kasus dianggap selesai. Namun, pernyataan ini justru memantik reaksi keras dari orang tua korban yang menilai penyelesaian hanya sebatas formalitas.

Melihat kerumitan kasus ini, Armuji akhirnya turun tangan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap praktik bullying di sekolah.

“Saya minta pihak sekolah menjamin keamanan AP dan memastikan kasus seperti ini tidak terulang. Saya sendiri yang menjamin keselamatan AP agar bisa kembali sekolah dengan tenang,” tegasnya.

Baca Juga:  Rekom Eri Armuji Maju Pilwali Surabaya, Achmad Hidayat: Partai Puas dengan Kinerja Beliau

Armuji menekankan, kasus ini harus menjadi peringatan serius. Sekolah tidak boleh abai, orang tua harus lebih peka, dan seluruh pihak wajib menjadikan kejadian ini sebagai bahan introspeksi agar dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak. HUM/NIK

TAGGED: Armuji, Bullying, Kecamatan Genteng, Keselamatan Korban, Ketabang, Perundungan, SD Negeri, Stop Bullying
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Anggota TNI Serma Tengku Dian Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Istri di Deli Serdang
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

Korupsi

MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?