SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Dunia pendidikan Surabaya kembali tercoreng. Seorang siswa kelas 4 SD Negeri di Ketabang, Kecamatan Genteng, berinisial AP, menjadi korban dugaan perundungan yang dilakukan tiga teman sekelasnya berinisial RI, RE, dan F.
Kasus ini bahkan membuat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun langsung ke sekolah untuk memastikan keselamatan korban.
Orang tua korban, PY, menceritakan perundungan telah terjadi sejak AP duduk di kelas 3. Awalnya berupa tindakan ringan seperti menyembunyikan barang-barangnya, seragam olahraga, pulpen, hingga buku pelajaran.
Namun, memasuki kelas 4, perlakuan itu berubah semakin brutal. AP dipaksa masuk kamar mandi, dipukul, hingga kacamatanya pecah dalam perkelahian.
“Anak saya malah disalahkan ketika melawan. Bahkan wali kelas dulu membela pelaku dan menilai AP punya catatan buruk di rapor. Padahal jelas-jelas yang membully itu teman-temannya,” ungkap PY dengan nada kecewa.
Upaya mediasi bersama sekolah dan orang tua pelaku tak berjalan mulus. Salah satu orang tua sempat menolak meminta maaf, bahkan mengancam akan memviralkan kasus ini.
Keluarga korban menuntut adanya surat pernyataan agar perundungan tidak terulang, namun sekolah menolak dengan alasan pelaku masih anak-anak.
Situasi semakin pelik ketika AP justru menjadi bahan ejekan teman-teman lain karena dianggap sering “mengadu” pada orang tua. Trauma yang dialami membuat AP enggan kembali ke sekolah sejak Kamis, 18 September 2025.
“Anak saya ketakutan. Bahkan Senin depan dia mungkin masih tidak mau sekolah lagi,” ujar PY.
Pihak sekolah melalui Kepala SD Ketabang, Sutiana, menyebut masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menilai, anak-anak sudah saling memaafkan dan kasus dianggap selesai. Namun, pernyataan ini justru memantik reaksi keras dari orang tua korban yang menilai penyelesaian hanya sebatas formalitas.
Melihat kerumitan kasus ini, Armuji akhirnya turun tangan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pembiaran terhadap praktik bullying di sekolah.
“Saya minta pihak sekolah menjamin keamanan AP dan memastikan kasus seperti ini tidak terulang. Saya sendiri yang menjamin keselamatan AP agar bisa kembali sekolah dengan tenang,” tegasnya.
Armuji menekankan, kasus ini harus menjadi peringatan serius. Sekolah tidak boleh abai, orang tua harus lebih peka, dan seluruh pihak wajib menjadikan kejadian ini sebagai bahan introspeksi agar dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak. HUM/NIK