MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026

Publisher: Redaktur 20 September 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi kalender tahun 2026 dengan tanda libur nasional dan cuti bersama sesuai SKB 3 Menteri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama pada tahun 2026. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut tercatat dengan Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Adapun daftar hari libur nasional tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

  2. Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  3. Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  4. Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  5. Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1477 Hijriah

  6. Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1477 Hijriah

  7. Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

  8. Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  9. Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  10. Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  11. Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

  12. Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

  13. Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  14. Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

  15. Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

  16. Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  17. Jumat, 25 Desember: Natal

Sementara itu, cuti bersama pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak delapan hari, yaitu:

  1. Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek

  2. Rabu, 18 Maret: Nyepi

  3. Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret: Idul Fitri

  4. Rabu, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  5. Kamis, 28 Mei: Idul Adha

  6. Kamis, 24 Desember: Natal

Dalam SKB tersebut juga ditegaskan bahwa cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, atau pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap instansi maupun perusahaan.

Bagi aparatur sipil negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. HUM/GIT

Baca Juga:  Liburan Menarik di Awal Tahun: Long Weekend dan Libur Nasional Januari 2024, Catat Tanggalnya
TAGGED: Cuti Bersama, libur nasional 2026, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, SKB
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
Imigrasi

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan

Hukum

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?