MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji

Publisher: Redaktur 19 September 2025 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief diperiksa KPK selama 11 jam terkait kasus kuota haji tambahan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief selama 11 jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024, Kamis 18 September 2025.

Hilman mulai diperiksa sekitar pukul 10.22 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 21.53 WIB. Hilman mengaku dicecar terkait regulasi yang berlaku dalam proses haji.

“Saya diperiksa pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” kata Hilman.

Ia menjelaskan bahwa pembagian kuota haji telah disampaikan kepada pihak travel.

“Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hilman menegaskan kedatangannya ke KPK bukan untuk mengembalikan sejumlah uang.

“Nggak (mengembalikan duit). Lupa ya (berapa pertanyaan), nggak dihitung,” ucapnya.

KPK menyebut Hilman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

“HL, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode Oktober 2021 sampai sekarang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain Hilman, KPK juga memeriksa Nasrullah Jasam, Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

Kasus ini bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tersebut dibagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Menurut undang-undang, kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga:  KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan tersebut. Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Hilman Latief, Jakarta, Kemenag, Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, KPK, Kuota Haji, Nasrullah Jasam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang
14 Mei 2026
Imigrasi Semarang menggelar sosialisasi strategis terkait Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, hingga pembaruan sistem E-Visa
E-Visa Dirombak, Golden Visa Digenjot: Imigrasi Semarang Gaspol Bekali Stakeholder Hadapi Era Baru Keimigrasian”
13 Mei 2026
Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang
13 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang
14 Mei 2026
Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang
13 Mei 2026
Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah, Kejagung Pasang Gelang Detektor
13 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Korupsi

Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara

Peristiwa

Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang

Imigrasi Semarang menggelar sosialisasi strategis terkait Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, hingga pembaruan sistem E-Visa
Imigrasi

E-Visa Dirombak, Golden Visa Digenjot: Imigrasi Semarang Gaspol Bekali Stakeholder Hadapi Era Baru Keimigrasian”

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?