MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji

Publisher: Redaktur 19 September 2025 2 Min Read
Share
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief diperiksa KPK selama 11 jam terkait kasus kuota haji tambahan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief selama 11 jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024, Kamis 18 September 2025.

Hilman mulai diperiksa sekitar pukul 10.22 WIB di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 21.53 WIB. Hilman mengaku dicecar terkait regulasi yang berlaku dalam proses haji.

“Saya diperiksa pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” kata Hilman.

Ia menjelaskan bahwa pembagian kuota haji telah disampaikan kepada pihak travel.

“Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Hari Jelang Puncak Haji, Pimpinan DPR dan Kemenag Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Hilman menegaskan kedatangannya ke KPK bukan untuk mengembalikan sejumlah uang.

“Nggak (mengembalikan duit). Lupa ya (berapa pertanyaan), nggak dihitung,” ucapnya.

KPK menyebut Hilman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

“HL, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode Oktober 2021 sampai sekarang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain Hilman, KPK juga memeriksa Nasrullah Jasam, Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

Kasus ini bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tersebut dibagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Menurut undang-undang, kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Baca Juga:  Novel Baswedan Ungkap Pernah Tawarkan Tangkap Buron Harun Masiku, Tapi Ditolak Firli Bahuri

KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan tersebut. Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Hilman Latief, Jakarta, Kemenag, Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, KPK, Kuota Haji, Nasrullah Jasam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib
21 Desember 2025
Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Politik

Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib

Korupsi

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?