MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas

Publisher: Redaktur 15 September 2025 2 Min Read
Share
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id  – Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung. Yana resmi mendapatkan program pembebasan bersyarat sejak 13 Juni 2025 usai terjerat kasus korupsi proyek Bandung Smart City.

Kabar bebasnya Yana sempat ramai di media sosial setelah Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, mengunggah momen kebersamaan mereka lewat Instagram. Dalam video bertajuk “reuni mantan camat”, Yana terlihat hadir bersama sejumlah kolega lama.

“Saya sebagai ‘Mantan Camat Wetland’ dan ‘Mantan Camat Kanhay’ hadir juga dong…,” tulis Didi sambil menyertakan emotikon tertawa.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Mobil Mewah dan Moge Sudah Disita

Pihak Lapas Sukamiskin melalui Humas, Yaman Nuryaman, membenarkan kabar pembebasan bersyarat tersebut.
“Pak Yana Mulyana sudah melaksanakan pembebasan bersyarat, di mana yang bersangkutan dihadapkan ke Bapas Bandung per tanggal 13 Juni 2025,” jelas Yaman melalui pesan singkat, Senin 15 September 2025.

Sebagai informasi, Yana Mulyana ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 April 2023. Ia diamankan bersama dua pejabat Pemkot Bandung, yakni Dadang Darmawan (mantan Kadishub Kota Bandung) dan Khairur Rijal, serta tiga orang dari unsur swasta. Kasus tersebut menyeret nama Yana dalam dugaan suap terkait proyek Bandung Smart City.

Baca Juga:  OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK

Dengan status bebas bersyarat ini, Yana masih tetap berada dalam pengawasan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga masa hukuman berakhir sepenuhnya. HUM/GIT

TAGGED: Bapas Bandung, Dadang Darmawan, Khairur Rijal, Korupsi, KPK, Lapas Sukamiskin, mantan Wali Kota Bandung, OTT, Pembebasan Bersyarat, Pemkot Bandung, proyek Bandung Smart City, Yana Mulyana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama Lengkap, Ada 18 Tanggal Merah dan 8 Cuti Bersama
16 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor
16 September 2026
Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan
16 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka

Pertanahan

Fahd A Rafiq 3 Kali Jadi Tersangka KPK, Golkar Kecewa dan Soroti Kasus Suap HGB Bogor

Peristiwa

Hari ke-9 Pencarian 8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, 22 Kapal Dikerahkan

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?