MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rutan Surabaya Unjuk Gigi di Era Digital, Raih Juara Lewat Aplikasi Srikandi

Publisher: Admin 11 September 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan peringkat II dalam pengelolaan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono kepada Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, pada kegiatan yang digelar di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas I Malang, Ngajum, Selasa, 9 September 2025.

Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Rutan Surabaya dalam mendukung program transformasi digital yang tengah digencarkan Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi Srikandi membawa dampak positif bagi tata kelola administrasi di lingkungan rutan.

Baca Juga:  Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 Secara Hybrid, Kakanwil Kadiyono Ajak Teguhkan Komitmen Transformasi Pemasyarakatan

“Pemanfaatan aplikasi Srikandi membantu mempercepat birokrasi, memperkuat sistem kearsipan, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tomi menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Rutan Surabaya untuk terus berinovasi.

“Ke depan, kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang modern, adaptif, dan profesional, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan,” tegasnya.

Dengan penghargaan ini, Rutan Surabaya semakin meneguhkan perannya sebagai salah satu satuan kerja pemasyarakatan yang mampu menjawab tantangan digitalisasi layanan publik, selaras dengan visi besar Kemenkumham dalam membangun birokrasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. HUM/BAD 

Baca Juga:  Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Menyerahkan 2 Sertifikat IG kepada Bupati Pasuruan
TAGGED: Aplikasi Srikandi, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, Kementerian Hukum dan HAM, Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ari Widodo
Imigrasi Semarang Mantapkan Langkah Menuju WBBM, Tekankan Pelayanan Publik Berintegritas
11 September 2025
KPK Bongkar Modus Busuk Korupsi Kuota Haji: Agen Wajib Setor, Jemaah Bisa Tebus Rp 400 Juta untuk Langsung Berangkat
11 September 2025
KPK Ungkap Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir hingga Pucuk Pimpinan Kemenag
11 September 2025
ICW Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji: Jangan Hanya Pejabat, Ikut Lacak Aliran Dana
11 September 2025
MAKI Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Nilai Uang Haram Capai Rp 1 Triliun
11 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Bongkar Modus Busuk Korupsi Kuota Haji: Agen Wajib Setor, Jemaah Bisa Tebus Rp 400 Juta untuk Langsung Berangkat
11 September 2025
KPK Ungkap Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir hingga Pucuk Pimpinan Kemenag
11 September 2025
ICW Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji: Jangan Hanya Pejabat, Ikut Lacak Aliran Dana
11 September 2025
MAKI Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Nilai Uang Haram Capai Rp 1 Triliun
11 September 2025

TERPOPULER

Reshuffle Belum Tuntas: Prabowo Lantik 3 Menteri Baru, Posisi Menko Polhukam dan Menpora Masih Kosong
9 September 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M
Disiplin dan Komitmen, BPN Nganjuk Mantapkan Langkah Menuju WBK
9 September 2025
Job Fair Jatim 2025 Hadir! 4.532 Lowongan Kerja Dibuka, Termasuk untuk Disabilitas
10 September 2025
Prabowo Lantik 4 Menteri, Resmikan Kementerian Haji dan Umrah Pertama Kali
9 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ari Widodo
Imigrasi

Imigrasi Semarang Mantapkan Langkah Menuju WBBM, Tekankan Pelayanan Publik Berintegritas

Korupsi

KPK Bongkar Modus Busuk Korupsi Kuota Haji: Agen Wajib Setor, Jemaah Bisa Tebus Rp 400 Juta untuk Langsung Berangkat

Korupsi

KPK Ungkap Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir hingga Pucuk Pimpinan Kemenag

Korupsi

ICW Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji: Jangan Hanya Pejabat, Ikut Lacak Aliran Dana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?