MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Gelar Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan

Publisher: Admin 9 September 2025 1 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang, didampingi pejabat struktural, melakukan penanaman
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang, didampingi pejabat struktural, melakukan penanaman
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon kelapa di kebun Lapas Kelas IIA Kupang, Selasa, 9 September 2025.

Aksi ini menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden RI sekaligus menyukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait ketahanan pangan nasional.

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia melalui sambungan daring, dengan pusat kegiatan di Nusakambangan yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Turut hadir dalam kegiatan di Kupang, Kakanwil Imigrasi NTT Arvin Gumilang, didampingi pejabat struktural, kepala satuan kerja imigrasi, serta unsur Forkopimda. Mereka bersama-sama menanam bibit pohon kelapa sebagai simbol komitmen dalam memperkuat ketersediaan pangan di daerah.

Baca Juga:  Usai Jalani Hukuman Kasus Pencurian di Nganjuk, 2 Warga Iran Dideportasi Imigrasi Kediri

Arvin menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk mendukung agenda pemerintah pusat.

“Kami berharap penanaman ini dapat menjadi tolok ukur komitmen bersama dalam mewujudkan Asta Cita Presiden serta memperkuat ketahanan pangan khususnya di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.

Selain penanaman pohon, Menteri Agus Andrianto juga meresmikan program Ketahanan Pangan Nusakambangan yang menjadi pusat model pengembangan pangan di lingkungan pemasyarakatan. HUM/BAD

TAGGED: Agus Andrianto, Arvin Gumilang, Asta Cita Presiden, Imigrasi, Lapas Kelas IIA Kupang, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Nusakambangan, Pemasyarakatan NTT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?