MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Panggil Analis Senior OJK, Telusuri Dugaan Korupsi CSR Rp 28 Miliar Libatkan Dua Anggota DPR

Publisher: Redaktur 9 September 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kali ini, penyidik memanggil Pratomo Anindito (PA), Analis Senior Departemen Hukum OJK, pada Selasa 9 September 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang menjerat dua anggota DPR, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

“KPK memanggil saudara PA selaku Analis Senior Departemen Hukum OJK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai dugaan tindak gratifikasi dan pencucian uang,” ujar Budi.

Baca Juga:  MAKI Desak KPK Tangkap Harun Masiku: Fokus pada Penangkapan untuk Ungkap Bantuan Penyembunyian

Kasus ini bermula ketika Komisi XI DPR, yang memiliki kewenangan dalam penetapan anggaran untuk BI dan OJK, diduga menerima jatah dana program sosial. Setiap anggota DPR disebut mendapat 10 kegiatan CSR dari BI per tahun, serta 18 hingga 24 kegiatan CSR dari OJK per tahun.

Namun, dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai ketentuan. Dari hasil penyidikan, KPK menduga Satori menerima Rp 12,52 miliar, sementara Heri Gunawan mengantongi Rp 15,86 miliar.

Keduanya juga disangka melakukan pencucian uang. Satori diduga menggunakan uang haram tersebut untuk membangun showroom, sedangkan Heri membeli rumah dan mobil dari hasil dana CSR.

Baca Juga:  Dewan Pers Minta DPR Cabut Pasal RUU Penyiaran yang Berangus Kemerdekaan Pers

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya hingga kini belum ditahan.

Kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi negara dan memperlihatkan penyalahgunaan program sosial yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: BI, Budi Prasetyo, CSR, DPR, Heri Gunawan, Juru bicara KPK, Komisi XI DPR, KPK, OJK, Satori
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, I Gusti Bagus M Ibrahiem (kanan) bersama stakeholder menanam pohon kelapa.
Imigrasi Tanjung Perak Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam 700 Pohon Kelapa 
9 September 2025
Dua perempuan warga negara Suriah berinisial F.O. dan S.K, yang sempat diamankan oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta.
Imigrasi Soekarno-Hatta Raih Apresiasi Dubes Suriah atas Penanganan Humanis Warganya
9 September 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M
Disiplin dan Komitmen, BPN Nganjuk Mantapkan Langkah Menuju WBK
9 September 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang, didampingi pejabat struktural, melakukan penanaman
Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Gelar Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan
9 September 2025
Prabowo Lantik 4 Menteri, Resmikan Kementerian Haji dan Umrah Pertama Kali
9 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Lantik 4 Menteri, Resmikan Kementerian Haji dan Umrah Pertama Kali
9 September 2025
Reshuffle Belum Tuntas: Prabowo Lantik 3 Menteri Baru, Posisi Menko Polhukam dan Menpora Masih Kosong
9 September 2025
Baru Dilantik, Menkop Ferry Juliantono Langsung Tancap Gas: Kejar UU Baru dan Kucuran Dana Rp 16 Triliun
9 September 2025
Gebrakan Awal Kabinet Merah Putih: Prabowo Ganti 5 Menteri, Sri Mulyani dan Budi Gunawan Terdepak
9 September 2025

TERPOPULER

Fita Dewi Asih menunjukkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Anggota DPRD Ponorogo Dilaporkan ke Badan Kehormatan
8 September 2025
Reshuffle Belum Tuntas: Prabowo Lantik 3 Menteri Baru, Posisi Menko Polhukam dan Menpora Masih Kosong
9 September 2025
Sisi Lain Penjarahan Rumah Uya Kuya: Remaja 17 Tahun Ikut Menjarah, Ibu Juru Parkir Dimaafkan
7 September 2025
Dalang Penjarahan Rumah Uya Kuya Terungkap: Provokasi Massa Pakai Live TikTok, Tak Ikut Menjarah Tapi Jadi Tersangka
7 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, I Gusti Bagus M Ibrahiem (kanan) bersama stakeholder menanam pohon kelapa.
Imigrasi

Imigrasi Tanjung Perak Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam 700 Pohon Kelapa 

Dua perempuan warga negara Suriah berinisial F.O. dan S.K, yang sempat diamankan oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Imigrasi Soekarno-Hatta Raih Apresiasi Dubes Suriah atas Penanganan Humanis Warganya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M
Pertanahan

Disiplin dan Komitmen, BPN Nganjuk Mantapkan Langkah Menuju WBK

Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang, didampingi pejabat struktural, melakukan penanaman
Imigrasi

Imigrasi dan Pemasyarakatan NTT Gelar Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?