JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tanpa menunggu lama, Menteri Koperasi (Menkop) yang baru dilantik, Ferry Juliantono, langsung menggebrak dengan dua agenda prioritas.
Tepat setelah resmi menggantikan Budi Arie Setiadi, Ferry menyatakan akan mengebut perumusan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional dan mengakselerasi program Koperasi Desa Merah Putih yang didukung anggaran Rp 16 triliun.
Berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin 8 September 2025, Ferry menegaskan urgensi untuk mereformasi payung hukum koperasi yang sudah usang.
“Secepat mungkin kita akan melahirkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah terlalu lama,” tegasnya.
Langkah cepat tidak hanya berhenti di legislasi. Ferry berkomitmen untuk segera menjalankan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Koperasi Desa Merah Putih, yang menyasar 80 ribu desa dan kelurahan.
“Mulai besok kita akan bergerak secepat mungkin untuk kegiatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry penuh semangat.
Untuk memastikan program raksasa ini berjalan mulus, Ferry berencana langsung berkoordinasi dengan Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa. Tujuannya adalah memastikan alokasi dana Rp 16 triliun dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan secara operasional untuk menggerakkan ekonomi di tingkat desa.
“Mohon doanya semoga Rp 16 triliun yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat sebaik-baiknya untuk masyarakat di desa-desa,” pungkasnya. HUM/GIT